BATAM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam mengambil langkah inisiatif untuk mencegah peredaran Tembakau Gorilla.
Kepala BNNK Batam, AKBP Darsono mengatakan bahwa meskipun saat ini Tembakau Gorilla belum beredar di Batam, namun pihaknya sudah memantau peredaran tersebut karena ada kemungkinan akan beredar.
“Kami akan tetap memonitor dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Bea Cukai dan Kepolisian, sampai saat ini Tembakau Gorilla belum beredar di Batam,” ujar Darsono kepada SWARAKEPRI.COM, Jumat (27/1/2017).
Darsono menghimbau masyarakat Batam untuk tidak membeli tembakau yang masuk dalam narkotika golongan 1 tersebut, karena saat pertama kali memakai pasti akan ketagihan dan efeknya sangat bahaya.
“Kita juga belum tahu seperti apa peredarannya ya, karena sistemnya kan online dan memang di Batam belum pernah kita temukan, meskipun begitu tetap waspada, karena efeknya pasti berbahaya terlebih untuk pemakai yang masih pemula,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi peredaran dan bahaya narkoba terutama tembakau gorilla tersebut, BNNK melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah-sekolah yang ada di Batam.
“Kita masih tetap melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah supaya para generasi muda mengetahui bahaya dari penggunaan narkoba,” pungkasnya.
Roni Rumahorbo