LIMA – Pemerintah Peru menempatkan mantan presiden Alejandro Toledo dalam daftar penjahat paling dicari di negara itu setelah hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan Toledo terkait penyelidikan kasus korupsi.
Kementerian Dalam Negeri Peru menawarkan US$ 30 ribu (Rp 399,6 juta) untuk informasi tentang keberadaan Toledo dan mendesak Interpol untuk memasukkan nama Toledo dalam pencarian.
“Siapapun di dunia bisa bantu kami cari Toledo dan menuntut imbalan itu. Peru tidak sanggup melihat seorang presiden melarikan diri dari keadilan,” kata Carlos Basombrio, Menteri Dalam Negeri Peru seperti yang dilansir dari Sputnik (12/2/2017).
Jaksa mengklaim Toledo yang memerintah pada 2001 hingga 2006 menerima suap US$ 20 juta (Rp 266,4 miliar) dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht SA. Suap itu diberikan pada tahun 2005.
Dalam persidangan, hakim tingkat pertama memutuskan Toledo dihukum penjara. Namun, pengacara Toledo, Heriberto Benitez membantah kliennya melarikan diri dan memberitahu dia sedang menunggu keputusan banding.
Toledo saat ini diperkirakan tinggal di San Fransisco, Amerika Serikat. Namun para pejabat Peru meyakini dia mungkin akan segera berangkat ke Israel. Istri Toledo merupakan keturunan Yahudi.
Pihak berwenang Peru juga telah menghubungi Interpol yang mengeluarkan peringatan untuk 190 negara anggotanya.
Jika tertangkap, Toledo akan ditahan sampai 18 bulan sambil menunggu jaksa mempersiapkan tuduhan terhadap dirinya. Jaksa yang memimpin kasus ini, Hamilton Castro mengatakan, jika terbukti bersalah Toledo dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.
Toledo bukan presiden pertama Peru yang melarikan diri dari hukuman. Pendahulunya Alberto Fujimori, juga dituduh korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia. Fujimori melarikan diri ke Jepang, tapi akhirnya tertangkap dan sekarang menjalani hukuman di penjara Peru.
Sumber : TEMPO.CO