Pedagang Puakang Ditegur Satpol PP – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Pedagang Puakang Ditegur Satpol PP

foto : dok. swarakepri.com

KARIMUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun ternyata sudah mengeluarkan surat pemberitahuan penertiban kepada pedagang yang banyak berjejel di pinggiran laut kawasan Puakang, Kelurahan Seilakam Timur, Kecamatan Karimun. Pemkab Karimun menjadikan daerah itu kawasan terlarang bagi pedagang.

“Untuk pedagang di kawasan Puakang, sudah dikeluarkan surat pemberitahuan pertama tentang penertiban oleh Satpol PP pada akhir 2016 lalu. Saya sudah meminta kepada Camat dan Satpol PP untuk mendata seluruh jumlah pedagang di kawasan itu,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq di Kecamatan Meral, Sabtu (21/1/2017).

Kata Rafiq, bagi pedagang yang sudah memiliki lapak atau meja di Pasar Puan Maimun agar kembali berjualan di pasar yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah untuk berjualan. Kalaupun ingin berjualan di sore hari, maka manfaatkanlah lapak yang ada untuk berjualan.

“Kawasan pinggir laut di Puakang memang tidak dibenarkan untuk berjualan. Pedagang yang menggelar dagangannya pada sore hari disana, ada yang memakan badan jalan. Lokasinya begitu sempit sehingga bisa menimbulkan kemacetan dan mengganggu keindahan tata kota. Ini sangat tidak mendukung, sementara kita sibuk dengan program menjadikan Karimun bersih,” tuturnya.

Aunur Rafiq menyebut, Pemerintah Daerah Karimun tidak melarang warganya untuk menjadi rezeki, namun warga juga berkewajiban untuk mengedepankan keindahan tata kota. Sebabnya, menjaga keindahan tata kota bukan hanya kewajiban pemerintah semata, melainkan juga melibatkan warga secara keseluruhan.

“Jangan hanya pemerintah saja yang berteriak-teriak bagaimana masalah tata kota, kebersihan dan ketertiban kota. Tapi masyarakat sendiri tidak memiliki komitmen yang sama untuk melakukan hal yang sama. Untuk itulah, saya mengharapkan kepada seluruh pedagang di Puakang agar dapat memahami hal ini,” jelasnya.

Dikatakan, Pemkab Karimun sudah lama memberikan toleransi kepada pedagang di Jalan Haji Arab dan kawasan Puakang untuk diberikan kesempatan agar tidak berjualan di kawasan itu. Jika pada waktunya Satpol PP akan melakukan penertiban, maka pedagang disana harus mematuhi dan kembali ke Pasar Puan Maimun.

Rencana Pemkab Karimun yang akan merelokasi pedagang pinggir laut di kawasan Puakang hingga sekarang belum diwujudkan. Padahal, Bupati Karimun Aunur Rafiq berjanji akan membersihkan kawasan itu dari pedagang. Ironisnya, bukannya tergusur, malah jumlahnya makin menjamur.

Pantauan di lapangan, hampir seluruh bantaran pinggir laut di kawasan Puakang tersebut sudah dipenuhi oleh jejeran lapak-lapak pedagang. Padahal, beberapa pekan sebelumnya belum seramai itu. Tingginya aktivitas jual beli di kawasan itu menimbulkan kemacetan kendaraan disana.

Sejak beberapa waktu belakangan, kawasan itu dipenuhi oleh berbagai jenis barang dagangan. Secara perlahan-lahan, mereka tumbuh bak jamur di musim penghujan. Awalnya, pedagang yang berjualan disana adalah etnis Tionghoa yang tinggal di kawasan itu menjual ikan hasil tangkapan. Namun, sekarang malah dipenuhi pedagang ayam dan sayur mayur.

Mereka mulai menggelar dagangan sejak siang hingga sore hari. Keberadaan pedagang itu memberi keuntungan kepada warga Karimun. Bagi warga yang tidak sempat berbelanja kebutuhan dapur di Pasar Puan Maimun pada pagi hari, maka bisa mencari kebutuhan dapur mereka di kawasan itu.

(RED/HK)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top