APBD Karimun 2017 Rp1,261 Triliun – SWARAKEPRI.COM
Karimun

APBD Karimun 2017 Rp1,261 Triliun

foto : dok. haluan kepri

KARIMUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karimun 2017 disahkan sebesar Rp1,261 triliun melalui sidang paripurna di kantor DPRD Karimun, Selasa (20/12/2016) siang. Pengesahan APBD 2017 tersebut diwarnai interupsi dari sejumlah fraksi. Pasalnya, laporan yang disampaikan Badan Anggaran tidak sesuai dengan pandangan akhir masing-masing fraksi di DPRD Karimun.

Interupsi anggota dewan itu bermula ketika juru bicara Badan Anggaran Fakhrurrazi sedang membacakan laporan Badan Anggaran. Salah satu isi laporan itu adalah membacakan seluruh pandangan akhir fraksi, namun ketika giliran fraksi Hanura, langsung diinterupsi Ketua Fraksi Hanura Ady Hermawan. Ady menyebut apa yang disampaikan itu tidak sesuai dengan pandangan akhir fraksinya.

“Interupsi pimpinan, saya merasa apa yang dibacakan oleh Badan Anggaran ini tidak sesuai dengan apa yang kami bahas dan sampaikan. Bagian risalah jangan asal tulis saja pandangan akhir fraksi. Karena, apa yang dibacakan ini betul-betul tidak sesuai dengan pandangan akhir fraksi Partai Hanura,” ungkap Ady.

Kemudian, sejumlah fraksi juga menyampaikan interupsinya. Bahkan, Zaizulfikar meminta kepada pimpinan sidang agar menskors sidang selama 5 hingga 10 menit. Begitu mendapat permintaan itu, Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi meminta pendapat anggota dewan apakah sidang diskors atau tidak.

Beragam pendapat dari masing-masing fraksi bermunculan, hingga akhirnya diputuskan kalau sidang tidak jadi diskor. Sidang dilanjutkan dengan alasan, juru bicara Badan Anggaran DPRD hampir selesai membacakan laporannya. Merasa tak puas, Zaizulfikar akhirnya walk out (keluar) meninggalkan sidang paripurna.

Wakil Ketua DPRD Azmi meminta kepada Bagian Risalah DPRD Karimun untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi. Dia menyebut, harusnya Bagian Risalah menulis pandangan akhir fraksi di DPRD Karimun sesuai dengan hasil pandangan akhir fraksi masing-masing dan tidak keluar dari konteks yang ada.

“Persoalan ini akan dibahas secara internal di DPRD usai sidang paripurna ini nantinya. Saya juga sampaikan kepada Bagian Risalah agar hati-hati dalam membuat laporan Badan Anggaran. Karena, isi pandangan akhir fraksi yang diberikan fraksi di DPRD tidak sama dengan yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran,” tuturnya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq, menyikapi dengan serius kesalahan yang terjadi dalam laporan Badan Anggaran DPRD Karimun itu. Bupati Rafiq menyebut, kesalahan seperti itu bukan pertama kali terjadi. Bahkan, kesalahan yang sama juga sering terjadi ketika pengesahan APBD di tahun-tahun sebelumnya.

“Meski persoalan ini akan dibahas secara internal di DPRD. Namun, saya hanya ingin memberi masukan soal kesalahan ini, karena ini bukan yang pertama kali terjadi, tapi sudah sering. Sebelum-sebelumnya juga pernah ada. Mungkin saja, kesalahan ini karena faktor kelelahan, karena anggaran ini dibahas sampai subuh,” ungkap Rafiq.

Karena seringnya terjadi kesalahan itu, Bupati Rafiq bahkan akan mengevaluasi pejabat-pejabat di Pemkab Karimun yang ditempatkan di DPRD. Evaluasi itu akan dilakukan ketika dilaksanaknnya open bidding pejabat eselon yang akan dilaksanakan pada akhir Desember 2016 ini.

(RED/HK)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top