Sidang Kasus Jaya Valasindo, Begini Keterangan Saksi Ahli Perbankan – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Sidang Kasus Jaya Valasindo, Begini Keterangan Saksi Ahli Perbankan

Saksi ahli perbankan David Oktavian memberikan keterangan di persidangan PN Batam, Kamis(16/3)/Foto : Roni Rumahorbo

BATAM – Persidangan kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) PT Jaya Valasindo dengan tiga terdakwa yakni Thjioe Hoek alias Edi, Ruslan dan Andias kembali di gelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeru Batam, Kamis(16/3) sore.

Dalam persidangan kali ini, Penasehat Hukum para terdakwa menghadirkan David Oktavian sebagai saksi ahli Perbankan dari Jakarta untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam keteranganya, saksi ahli mengatakan bahwa perusahaan money changer hanya tunduk kepada Bank Indonesia (BI) dan PPATK.

“OJK tidak termasuk, dia (OJK,red) hanya mengurusi masalah perbankan saja. BI sebagai pembina dan pengawas, sementara PPATK lah yang mengendalikan semuanya. OJK dan BI yang wajib memberikan laporan,” kata saksi menjawab pertanyaan Penasehat Hukum.

Ia menjelaskan bahwa terkait Monet Changer, BI melakukan pemeriksaan secara rutin minimal satu tahun sekali, BI juga dapat melakukan pengecekan tanpa adanya batasan waktu apabila mencurigakan atau diduga ada melakukan pelanggaran,” jelasnya.

“Apabila diduga ada pelanggaran, maka BI akan mengenakan sanksi dan pencabutan ijin,” ucapnya.

Menurut saksi ahli, transaksi mencurigakan dapat di kategorikan sebagai kelompok individu yang melakukan pentransferan melalui perbankan.

“Kelompok individu itu contohnya apabila ada orang ysng membawa uang Rp 100 juta dan dimasukkan ke Bank untuk ditransfer dikategorikan patut dipertanyakan, dan apabila seseorang itu bolak-balik datang sampai jumlahnya Rp 500 juta dalam lembaga yang sama maka patut dilaporkan ke PPATK,” terangnya.

Laman: 1 2 3 4

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top