BATAM – Sebanyak 93 tenaga honorer Kategori 2 (K2) pindahan dari sekolah swasta yang tidak bisa diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempertanyakan nasib mereka ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kota Batam, Rabu (5/4).
“Kami meminta kepada pihak Pemko Batam untuk memberikan klarifikasi apakah kami K2 yang tersisa ini bisa diselesaikan apa tidak, kami tidak mau ini diulur-ulur lagi karena sudah lima tahun kami menunggu dan sabar,” kata Koordinator Honorer K2 Patuh Tejo Handoko di ruang rapat Komisi IV.
Dia mengatakan, sebanyak 93 honorer K3 tersebut seluruhnya sudah memenuhi aturan untuk pengangkatan PNS dan semua dinyatakan sudah valid, ternyata pada saat pengangkatan Kepala BKD menyatakan sulit diangkat jadi PNS
“Uji kompetensi, verifikasi bersayarat, SKCK, dan medical check up semuanya sudah lulus, dan yang membuat naif pemberitaan di media-media bahwa kami sulit diangkat jadi PNS,” ungkapnya.
Mendengar penjelasan dari perwakilan 93 tenaga honorer tersebut, ketua komisi IV Joko Mulyono mengatakan agar tidak membahas permasalahan yang sudah lewat supaya tidak makin rancu dan meminta BKD, Disdik dan Inspektorat untuk berkoordinasi mencari solusi yang lebih baik.
“Sekarang mari kita bahas bagaimana permasalahan ini supaya selesai, kalau kita bahas permasalahan yang kemarin-kemarin malah makin rancu nanti,” ujarnya.
Sebelumnya perwakilan 93 tenaga honorer K2 yang menghadiri rapat sempat menyoraki salah satu perwakilan BKD karena salah sebut bahwa mereka (honorer K2, red) belum lulus ters PNS.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan