BATAM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti lemahnya sistem penanganan yang dilakukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam terhadap keberadaan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).
“Masih ada saja anak di bawah umur yang kita temukan di tengah jalan seperti simpang Nagoya, sangat miris,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Djoko Mulyono dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV DPRD Batam, Selasa(8/8).
Djoko meminta pihak Dinsos seharusnya membuat langkah yang tepat untuk menanggulangi keberadaan gepeng tersebut.
“Coba seperti apa langkah yang akan diambil, minimal membuat anak jalanan tidak kembali lagi, kalau masih tetap kembali ke jalanan malah merusak pemandangan nantinya, sangat tidak sesuai dengan cita-cita Wali Kota,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Hasyimah memaparkan, penanganan terhadap Gepeng, ODHA, orang sakit jiwa dan PSK dilakukan secara rutin, namun yang menjadi kendala adalah minimnya anggaran.
Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat hanya menggunakan anggaran sebesar Rp. 407.515.000 untuk menangani Gepeng, orang sakit jiwa, HIV/AIDS (ODHA), PSK dalam setahun, sementara sampai sekarang yang terealisasi baru sekitar 42 persen.
“Setiap kami melakukan penangkapan hanya sedikit waktu yang kami miliki yakni dua hari, setelah dipulangkan, mereka malah kembali lagi ke jalanan,” Hasyimah.
Diterangkan dia, waktu yang singkat tersebut masih sebatas Shelter (tempat penampungan sementara) namun sudah memerlukan banyak biaya seperti makan dan pakaian.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan