BATAM – DPRD Kota Batam mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Seni dan Adat Budaya Melayu pada saat sidang paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Senin (18/9).
Juru bicara Ranperda Seni Budaya Melayu, Aman, mengatakan bahwa pengusulan Ranperda tersebut sangat penting mengingat Batam merupakan daerah Melayu. Menurutnya budaya tersebut seakan kian memudar ditambah lagi dengan masuknya pengaruh budaya barat.
“Batam ini sangat khas dengan budaya Melayu, namun belakangan kami lihat hal tersebut sudah mulai memudar,” kata anggota komisi IV DPRD Kota Batam ini.
Ia melihat seni budaya Melayu sangat berpotensi jika kembali digalakkan di Batam.
“Sangat berpotensi, contohnya Bali, para wisatawan yang datang ke sana tidak hanya menikmati keindahan pantai, tapi budaya Bali juga jadi salah satu daya tarik turis yang datang,” jelasnya.
Ia juga sangat yakin jika konsep tersebut dikembangkan di Batam dan apabila sudah ditetapkan jadi Perda, maka bisa mendongkrak kunjungan wisatawan untuk datang ke Batam. Tak hanya itu, setiap tingkatan sekolah juga diharapkan menerapkan kurikulum bermuatan seni budaya Melayu.
“Seyogyanya juga dari usia dini dikenalkan tentang budaya Melayu karena ini merupakan budaya luhur nenek moyang kita,” terangnya.
Ia berharap usulan tersebut dapat diterima oleh pemerintah dan segera disahkan jadi Perda.
“Kalau sudah jadi Perda, kami berharap di setiap titik kecamatan dibuat semacam sentra-sentra seni budaya dan pagelaran seni budaya Melayu yang sudah terjadwal,” harapnya.
“Meskipun prosesnya masih agak panjang, namun kami tetap optimistis ini segera terwujud supaya khas Melayu tidak hilang ditelan zaman,” tutupnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska