BATAM – Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam resmi diserahterimakan dari Ahmad Fuady kepada Filpan Fajar di Aula Lantai 3 kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis(2/11).
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo.
Sebelumnya Filpan Fajar menjabat sebagai Kacabjari Tanjung Batu, sedangkan Ahmad Fuady dipromosikan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Kajari Batam Roch Adi Wibowo dalam sambutannya meminta Kasi Pidum baru agar segera menyesuaikan diri dan segera aktif untuk melaksanakan tugas.
“Kepada Ahmad Faudy semoga sukses ditempat kerja yang baru, kepercayaan dan amanah pimpinan dapat di laksanakan dengan baik dalam bertugas,” harapnya.
Penulis : CR 12
Editor : Rudiarjo Pangaribuan