Kisruh Baloi Kolam, Begini Kata Hutagaol Setelah Dipulangkan Polisi – SWARAKEPRI.COM
PERISTIWA

Kisruh Baloi Kolam, Begini Kata Hutagaol Setelah Dipulangkan Polisi

ketua RT 03/16 Jumisran (kiri) dan R Hutagaol (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media/foto : CR 12

BATAM – R. Hutagaol, warga Baloi Kolam akhirnya dipulangkan Kepolisian setelah menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam di Mapolresta Barelang, Sabtu(4/11).

Menurut Hutagaol, awalnya dia hanya berniat mempertanyakan kepada salah satu oknum warga yang berada di dalam mobil. Oknum warga tersebut diduga ikut menyebarkan surat peringatan.

“Saya hanya membuka pintu mobil dan mempertanyakan kepada dia, kenapa ikut menyebarkan selebaran itu, tapi ternyata warga sudah dapat semua,” ujarnya.

Selanjutnya kata dia, mobil terbut dirusak oleh massa. “Setelah itu saya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres,” jelasnya.

Ketua RT 03, RW 16 Baloi Kolam, Jumisran mengatakan, sebelumnya ia sudah menghimbau warga agar mengabaikan selebaran tersebut dan tidak bertindak anarkis. Tapi karena jumlah warga sudah ramai, ia kemudian meminta bantuan kepada Polsek setempat.

“Saya lapor ke Polsek untuk meminta bantuan pengamanan,” jelasnya.

Kata dia, setelah pak Hutagaol ditangkap, ratusan warga ribut, warga kemudian sempat memblokir jalan karena spontanitas.

“Setelah warga bernegosiasi dengan pak Kapolres, warga kemudian membuka blokir jalan dengan catatan pak Hutagaol dikembalikan ke masyarakat,” ujarnya.

 

 
Penulis : CR 12
Editor   : Roni Rumahorbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top