BATAM – Akhirnya perwakilan massa buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam bertemu langsung dengan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di Ruang Rapat lantai I Gedung Pemko Batam, Jumat (10/11/2017) sore.
Pantauan lapangan, pertemuan itu juga dihadiri Kapolresta Barelang, Kadisnaker Kota Batam dan perwakilan massa buruh.
Andy Saputra, selaku konsultan cabang FSPMI Batam menjelaskan, Wawako Batam menyatakan menerima segala aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh dan berjanji akan menyampaikan surat tuntutan tersebut kepada Gubernur Kepri sebagai rekomendasi.
“Tadi pada saat rapat Wawako Batam bernjanji bahwa tuntutan yang kita layangkan akan disampaikan langsung ke Gubernur,” kata Andy kepada awak media.
Ia mengakatakan, selama kesepakatan tersebut berjalan, secara otomatis buruh tidak akan melakukan aksi seperti yang telah disampaikan Panglima Garda Metal sebelumnnya.
“Tapi jika kedepannya tidak ada kepastian, maka kami akan kembali turun ke jalan. Intinya kita akan tetap mengawal,” tegasnya.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam mengancam akan turun lagi ke jalan jika 8 poin tuntutan yang mereka sampaikan di depan Kantor Wali Kota Batam tidak segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri.
Hal tersebut ditegaskan Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto di sela-sela aksi unjuk rasa, Jumat (10/11/2017) siang.
“Sebelum tanggal 20 November 2017 kami akan mempersiapkan aksi yang lebih besar dan mengajak seluruh komponen buruh yang ada di Batam jika tuntutan itu tidak segera ditindaklanjuti,” tegas Suprapto.
Terkait dengan masalah pengupahan, Ia berharap Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam harus berani menetapkan UMP tanpa PP 78 tahun 2015.
“Ada pemimpin daerah yang lain di Indonesia yang melakukan itu seperti Gubernur NTB, Gubernur NTT, Gubernur Maluku, Gubernur Papua Barat. Keberanian pemimpin daerah demi kesejahteraan rakyatnya itu yang kami inginkan,” jelasnya,
Selain itu, Ia juga menyoroti BP Batam yang terkesan lepas tangan dengan permasalahan ketenagakerjaan di Batam. Menurutnya, BP Batam adalah pintu masuk Investor ke Batam.
“Harusnya BP Batam tidak boleh lepas tangan atas keterpurukan tenaga kerja yang ada saat ini, karena setiap investor yang masuk pasti melalui BP Batam,” ujarnya.
“Kami juga meminta kepada BP Batam untuk menggratiskan UWTO bagi perumahan itu yang kami perjuangkan juga,” sambungnya.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo