Wali Kota Rudi : Regulasi Taksi Online Ada di Provinsi – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Wali Kota Rudi : Regulasi Taksi Online Ada di Provinsi

WALIKOTA BATAM, MUHAMMAD RUDI SAAT DIWAWANCARAI AWAK MEDIA/FOTO: RONI

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi merasa terusik terkait kisruh taksi berbasis aplikasi (online) dan taksi pangkalan yang selalu dikaitkan dengan dirinya.

“Regulasi taksi online ada di (Pemerintah) Provinsi, itu urusannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun,” kata Rudi kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Batam, pada Senin (15/1/2018).

Ia mengatakan, Pemko Batam tidak memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan terkait kisruh taksi yang berkepanjangan.

“Saya bukan tidak mau mengambil keputusan, tapi atas keputusan itu siapa nanti yang menanggung?” ucapnya.

Rudi merasa masyarakat selalu menuduh Pemko Batam kurang serius mencari solusi untuk mengakhiri permasalahan taksi di Batam.

“Saya perhatikan di Medsos masyarakat selalu menuduh saya, jelas-jelas itu wewenang (Pemerintah) Provinsi bukan (Pemerintah) Kota,” jelasnya.

Rudi juga selama ini sudah sering berkomunikasi dengan Gubernur Kepri terkait permasalahan taksi di Batam, namun sejauh ini belum ada titik terang.

“Komunikasi sudah sering, tapi belum ada keputusan, keputusannya ada di Gubernur,” tegasnya.

Penulis  : Roni Rumahorbo

Editor    : Siska

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top