Berkas Perkara Tjipta Fujiarta Belum Dilimpahkan ke PN Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Berkas Perkara Tjipta Fujiarta Belum Dilimpahkan ke PN Batam

Kantor Kejaksaan Negeri Batam/ist
Kantor Kejaksaan Negeri Batam (Foto : istimewa)

BATAM – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Filpan FD Laia mengatakan berkas perkara tersangka Tjipta Fujiarta terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham BCC Hotel & Residance belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

“Sekarang masih fokus menyusun surat dakwaan, setelah selesai langsung kita limpahkan ke Pengadilan,” kata Filpan kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu (17/1/2018).

Ia menjelaskan sejauh ini belum ada kendala dalam penyusunan surat dakwaan terhadap berkas perkara tersangka Tjipta Fujiarta yang penahanannya telah ditangguhkan pada Kamis lalu (11/1/2018).

“Belum tahu kapan, yang pastinya kita akan kebut supaya secepatnya kelar, intinya kita masih kaji lebih dalam,” ucapnya.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rumbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top