BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri Batam resmi dijabat Dedie Tri Hariyadi menggantikan Roch Adi Wibowo yang menempati jabatan baru sebagai Kepala Sub Direktorat Penerimaan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Pelantikan dan serah terima jabatan Kajari Batam ini dilakukan di Kantor Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau pada Rabu(10/10/2018). Selanjutnya pada malam harinya digelar pisah sambut Kajari Batam di Golden Prown Bengkong, Batam.
Roch Adi Wibowo dalam sambutannya mengapresiasi kinerja seluruh Jaksa dan seluruh pegawai serta tenaga bantu yang ada selama bertugas di Kejaksaan Negeri Batam.
“Saya puas atas kinerja teman-teman semua, atas dedikasi dan loyalitas saya terkesan,” ujarnya.
Adi juga berharap Kajari Batam yang baru bisa lebih dalam memimpin Kejaksaan Negeri Batam.
“Bapak tidak usah khawatir, disini Jaksa-Jaksa, seluruh pegawai dan tenaga bantu yang ada sudah berpengalaman, jujur dan loyal. Saya percaya pak Dedie bisa lebih baik dalam memimpin Kejaksaan Negeri Batam,” jelas Adi.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariadi mengaku akan melanjutkan kegiatan yang telah dirintis Roch Adi Wibowo.
“Saya akan lanjutkan apa yang sudah dirintis beliau selama ini, dan mohon dukungan dari rekan-rekan sekalian. Mari kita bekerja bahu membahu dan saling kompak,” pungkas Dedie.
Acara pisah sambut ini sendiri kemudian dilanjutkan dengan acara foto bersama dan pemberian kenang-kenangan kepada Roch Adi Wibowo dari para Jaksa, pegawai dan tenaga bantu Kejaksaan Negeri Batam dan dari para jurnalis.
Penulis : RD_JOE
Editor : Rudiarjo Pangaribuan