Aniaya Warga Sipil, Oknum BC Kepri Diringkus Polisi – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Aniaya Warga Sipil, Oknum BC Kepri Diringkus Polisi

Tersangka W dan Armin, korban penganiayaan saat ditemui di Mapolres Karimun usai membuat laporan, Minggu (6/1/2019). (Foto/Hasian Sinaga)

Karimun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun meringkus tersangka peganiayaan terhadap warga sipil, Armin (36) warga Perumahan Sedayu Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Tanjung Balai Karimun di Satria Karaoke & PUB, Minggu (6/1/2019) sore di Karimun. Kini tersangka masih menjalani pemeriksan di Mapolres Karimun

Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, S.I.K ketika dikonfirmasi di Mapolres Karimun. Dikatakan, berdasarkan konfirmasi terhadap pihak Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepri Tanjung Balai Karimun, membenarkan bahwa tersangka W benar bekerja sebagai pelontir atau PHL ataupun Honorer di Kanwil DJBC Khusus Kepri Tanjung Balai Karimun.

“Berdasarkan konfirmasi, benar tersangka W bekerja di Kanwil BC Karimun dan sedang turut berpatroli bersama anggota BC di Perairan Pulau Buruh menuju perairan Galang. Selanjutnya kapal yang ditumpangi tersangka kita minta agar berbalik arah dan sandar ke Pelabuhan Ketapang Kanwil BC untuk kita amankan,” paparnya.

Tersangka, sambungnya, diamankan berdasarkan adanya laporan korban ke Mapolres Karimun. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa tersangka W telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari Minggu dini hari di Satria Karaoke & PUB Jalan Ahmad Yani Kelurahan Balai Kota Kecamatan Karimun Tanjung Balai Karimun sekira Pukul 2.00 WIB.

“Saat ini tersangka masih kita periksa. Berdasarakan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatanya. Tersangka memukul kepala korban dengan gelas kecil,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban penganiayan Arman kepada media ini menuturkan bahwa penganiayaan itu terjadi sekira Pukul 02.00 WIB dini hari. Saat kejadian itu dirinya keluar dari Hall PUB menuju Loby dan sempat bertemu dan beradu pandangan dengan tersangka. Diduga adanya selisih paham dan setahu bagaimana, beberapa menit kemudian tersangka langsung memukul kepala korban dari arah belakang dan terjadi pengroyokan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala atas bagian belakang sebelah kanan hingga harus mendapatkan perawatan di RSUD H M Sani Tanjung Balai Karimun dengan luka 4 jahitan serta mengalami memar dan lebam di sekujur tubuhnya. Tidak terima perbiatan tersangka, korban pun langsung membuat laporan kepolisian ke Mapolres Karimun.

“Saat saya keluar menuju loby, tidak lama tiba-tiba W memukul kepala saya dari belakang pakai gelas dan saya dikeroyok (Dipukuli beramai-ramai) bertubi-tubi. Kalau tak salah,saat saya mau melawan, ada sekitaran 4 orang lebih yang menahan saya dan ada yang juga yang mukulu saya dar belakang. Saya tak tau berapa orang yang mukuli” tuturnya.

Anehmya lagi, sambungnya, saat dirinya yang merasa jadi korban pemukulan atau penganiayaan saat itu, malah dirinya yang dipengangi oleh orang-orang yang diduga sebagau teman-teman tersangka. Sehingga saat hendak melakukan perlawanan atau pembelaan diri, Armin tidak bisa berbuat apa-apa dan harus rela babak belur dalam kejadian itu.

“Pas saya mau melawan, ada orang yang menahan saya dan ada juga yang mukuli dari belakang secara membabi buta. Saya patut menduga, mereka adalah teman-teman dia (Tersangka-red). Saya minta siapapun yang terlibat, harus diproses secara hukum yang berlaku,” tukasnya saat ditemui di Mapolres Karimun.  (Hasian)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top