LIMAPULUH KOTA – Kabar mengejutkan datang menjelang Pemilu Legislatif bulan april tahun 2019 mendatang. Koordinator Sekretariat dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota, Putra ILlah Khair disebut-sebut mengundurkan diri dari jabatan yang ia emban.
Dari surat pengunduran diri yang diperoleh, Putra ILlah Khair mengajukan pengunduran diri kepada Sekretariat Bawaslu Propinsi Sumbar pada tanggal 24 September 2018.
Putra mengaku mengajukan pengunduran diri terhitung tanggal 1 Januari 2019 dengan alasan kondisi fisik dan mental yang tidak memungkinkan lagi untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Limapuluh Kota, Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Kepala BKPSDM Kabupaten Limapuluh Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljananta yang dihubungi wartawan Selasa 8 Januari 2019 membenarkan bahwa Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Mengundurkan Diri, pengunduran diri tersebut diajukan yang bersangkutan ke Bawaslu Propinsi.
“Iya memang yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri dan untuk proses tersebut di Propinsi (Bawaslu Propinsi.red) alasannya terkait kondisi kesehatan,” sebut Ismet yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota itu.
Ismet juga menambahkan, pengunduran diri Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota itu tidak akan berpengaruh pada proses kerja yang sedang berlangsung.
Sementara Putra ILlah Khair saat dihubungi terkait adanya surat pengunduran dirinya berharap surat pengunduran diri yang telah ia ajukan bisa segera di proses.
“Sudah saya ajukan, memang saya mengajukan pengunduran dan berharap surat tersebut bisa segera diproses,” sebutnya.
Ketika ditanya alasan dibalik pengunduran tersebut, ia belum mau bercerita banyak. “Nantiklah,” tutupnya.
Penulis : Rio
Editor : Rudiarjo Pangaribuan