KARIMUN – Pasca kebakaran yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Mutiara Bangsa Desa Parit Kecamatan Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) beberapa hari lalu, Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Kota jajaran Polres Karimun memberi bantuan berupa Al-Qur’an dan Sembako, Rabu (23/1/2019). Bantuan tersebut diserahkan oleh Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya, S.I.K.
Kapolres Karimun mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulaian Polsek Balai jajaran Polres Karimun terhadap sesama. Bantuan yang diberikan, diharapkan dapat membantu dan meringankan beban para santri yang menjadi korban kebakaran. Selain itu, diharapkan dapat mempererat kemitraan dan silaturahmi Polri dengan pesantren.
Sehingga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Meningkatkan sinergitas dengan pihak Kepolisian untuk menjaga dan memelihara kamtibmas. Sehingga selalu terjalin siraturahmi dan Koordinasi antara pihak kepolisian dan pengurus dan santri Pesantren.
“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Balai Karimun merupakan Reformasi Kultular Sosok Polisi yang humanis guna meningkatkan Public Trust dalam rangka mendukung program prioritas Primoter Kapolri di wilayah hukum Polsek Balai Karimun jajaran Polres Karimun,” jelas Hengky.
Pemberian bantuan itu, Kapolres turut didampingi Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya, Kapolsek Balai Karimun AKP Sandityo Mahardika, Kasat Binmas AKP Eriman, Kasat Polair Iptu Sahata Sitorus, Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun, Babinsa Parit dan Selat Mendaun Serda Taufik Hidayat, dan Ketua Melayu Raya Karimun.
Bantuan Al-Qur’an dan Sembako tersebut, diterima langsung oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa, Riyadul Afkar beserta santri.
Penulis : Hasian