KARIMUN – Merespon adanya pemberitaan terkait adanya Bayi penderita gizi buruk, Muhammmad Abizar Sawari (6 Bulan) warga Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK) Gang Teratai Nomor 24 Rt 005 Rw 004 Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral,Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Karimun, Rachmadi menyambangi kediamanya, Selasa (29/1/2019).
Rachmadi mengatakan, saat menyambangi rumah Abizar, Rachmadi bersama Dokter dan Ahli gizi, Kepala Puskesmas Meral, Kabid dan Staf Dinkes Kabupaten Karimun. Dikesempatan itu, pihaknya memberikan bantuan berupa susu dan makanan tambahan bayi serta bantuan meningkatkan gizi pada ibu bayi.
“Menurut Dokter Puskesmas dan Dokter Anak, pasien belum perlu dirawat hanya perlu asupan gizi yang baik. Karena ibunya juga sangat kurus, kita bantu dengan asupan eningkatan gizi,” ungkapnya.
Selain itu, tambahnya, pihaknya akan memantau terus perkembangan bayi dan akan merujuk apabila tidak ada perkembangan berat badan. Selain pemeriksaan pada bayi, pada kesempatan itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan pada ibunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bayi berusia 6 Bulan Abizar yang merupakan anak kedua pasangan Rasmawati (33) dan Rio Melasandi (32) dinyatakan menderita gizi buruk berdasarkan hasil pengecekan rutin di Posyandu setempat yang dinyatakan bahwa perkembangan berat badan Abizar melambat.
Sesuai catatan pada buku pink KMS (Kartu Menuju Sehat) Kesehatan Ibu dan Anak terdapat bahwa grafik kesehatan dan berat badan Abizar berada diposidi bawah garis merah. Artinya berdasrkan grafik semestinya, harus berada pada posisi hragik garis hijau. Namun catatan tertulis jika berat badan Abizar hanya bertambah kurang lebih 2 Ons setiap bulanya.
Hingga saat pengecekan terakhir pada 2 Januari 2019 lalu dimana masa usia memasuki 6 Bulan, berat badan Abizar hanya seberat 5.2 Kilogram (Kg,). Secara normalnya, semestinya sesusia Abizar, berat badan normalnya sudah harus mencapai 7 hingga 8 Kilogram. Sesuai catatan buku KMS pula, Abizar terlahir normal dengan berat badan 2.9 Kg. Namun sejak September 2018 lalu, Abizar tidak tumbuh normal hingga terindikasi mengalami gizi buruk.
Namun karena terkendala indetitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) orangtuanya yang masih warga Kota Batam, Abizar tidak dapat dirujuk untuk mendapatkan perawtan medis di rumah sakit setempat (Karimun). Sehingga Abizar hanya dirawt seadanya dirumahnya.
Ditambah kondisi perekonomian orangtuanya yang kurang mampu dan tidak memiliki biaya untuk berobat. Abizar bayi yang malang terpksa harus menerima kaeadaanya. Meski sudah diketahui oleh pihak terkait setempat, dalam hal ini Dinkes Karimun, tetapi Abizar juga belum dapat dirujuk karena terkendala masalah indentitas kependudukan.
“Miris rasanya melihat keadaan anak kami Pak. Namun apa daya kami, kami tak ada biaya berobat. Karena KTP kami masih KTP Batam, tak bisa dirujuk ke rumah sakit. Katanya, harus KTP sini Pak biar bisa dirujuk. Ya kami pasrah aja dulu. Nanti kalau sudah kami urus sirat pindah baru kami bisa ajukan,” tutur Rasmawati dengan mata berkaca-kaca.
Penulis : Hasian