Polemik Uang Jaspel, Sekda Lingga Sebut Karyawan RSUD Dabo Tetap Layani Pasien – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Polemik Uang Jaspel, Sekda Lingga Sebut Karyawan RSUD Dabo Tetap Layani Pasien

Konperensi Pers Pemkab Lingga terkait polemik uang jaspel RSUD Dabo di Kantor Disperindag Lingga di Dabo Singkep, Selasa(5/3/2019)/Foto : Ruslan

LINGGA – Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Lingga, Juramadi Esram menegaskan bahwa tenaga medis dan perawat tetap berkomiten tetap memberikan pelayanan kepada pasien yang berobat.

“Atas perintah Bapak Bupati Lingga, tadi kita turun langsung dan Alhamdulillah, para tenaga medis serta perawat tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan kepada para pasien yang datang untuk berobat secara profesional,” ujar Juramadi Esram didampingi Asisten II Pemkab Lingga Said Sudrajat Mazlan yang juga menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga dalam konperensi pers di Kantor Disperindag Lingga di Dabo Singkep, Selasa(5/3/2019).

Juramadi menegaskan bahwa inspektorat akan melakukan audit internal mulai Senin tanggal 11 Maret 2019 hingga sepuluh hari kedepan.

“Nantinya hasil audit akan disampaikan secara langsung kepada Bupati Lingga,” jelasnya.

Ia berharap berharap agar pelayanan yang ada di RSUD Dabo Singkep dapat berjalan dengan baik.

“Sejak masalah ini muncul, Bupati sudah sering melakukan pertemuan dan rapat untuk mencari tahu permasalahan yang terjadi, selain itu pihak managemen RSUD Dabo juga sudah di panggil, dan keputusanya kita lakukan audit internal oleh pihak inspektorat,”terangnya.

Seperti diketahui uang Jasa Pelayanan (Jaspel) di tahun 2018 belum dibayarkan pihak managemen RSUD Dabo Singkep kepada karyawan menjadi polemik.

Puluhan karyawan RSUD Dabo Singkep tenaga medis mengancam akan menghentikan pelayanan apabila hak mereka tidak diberikan.

“Kami menuntut jasa pelayanan yang selama tahun 2018 yang tidak dibayar kepada semua karyawan rumah sakit,” tegas dr Indra Jaya selaku perwakilan dari sejumlah karyawan RSUD Dabo Singkep beberapa wakyi lalu.

Indra menjelaskan tuntutan para karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dabo Singkep adalah meminta hak mereka untuk dibayar oleh pihak Managemen RSUD dengan nominal yang diketahui karyawan yaitu sebesar Rp. 1,7 miliar.

 

Penulis : Ruslan

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top