LPPN-RI Minta KSOP Karimun Adil dan Patuhi Putusan Pengadilan – SWARAKEPRI.COM
Karimun

LPPN-RI Minta KSOP Karimun Adil dan Patuhi Putusan Pengadilan

Sekertaris DPK LPPN-RI Kabupaten Karimun, Andi Acok yang juga Ketua Organisasi Masyarakat Patriot Nasional (Ormas Patron) saat ditemui awaj media swarakepri, Rabu (20/3/2019) di Tanjung Balai Karimun. (Foto/Hasian Sinaga)

KARIMUN – Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK LPPN-RI) Kabupaten Karimun meminta kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (Kakan KSOP)Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai Karimun agar bersikap adil dan mematuhi Putusan Pengadilan Negeri Niaga Medan.

Hal itu disampaikan Sekertaris DPK LPPN-RI Kabupaten Karimun, Andi Acok yang juga Ketua Organisasi Masyarakat Patriot Nasional (Ormas Patron) kepada swarakepri, Rabu (20/3/2019) dibilangan Karimun. Dikatakan, Sesuai tugas pokok LPPN-RI selaku lembaga sebagai Pemantau Penyelenggara Negara bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap adanya indikasi-indikasi penyelewengan segala penyelenggaraan yang berkaitan dengan negara.

Termasuk jika adanya indikasi atau dugaan adanya permainan oknum-oknum nakal pada kasus kepailitan Penagah Timur (M) SDN BHD yang berimbas kepada PT LLI (Lintas Lautan Indonesia) selaku keagenan yang berkantor Karimun. Karena, tambahnya, tidak adanya solusi atau rasa keadilan dari KSOP yang dinilai tidak menghormati putusan dan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Medan Sumatera Utara tertanggal 11 Oktober 2018, atas proses dan putusan pailit yang telah dijatuhkan.

“Kita menduga adannya persengkongkolan dalam kasus ini. Untuk otu, kota minta agar Kepala KSOP Karimun memperhatikan masalah ini, jangan sepihak saja dalam  mengambil keputusan. Agar tidak menresahkan masyarakat, terkhusus bagi calon atau penumpang transportasi Karimun-Kukup Malaysia,” harapnya.

Ditegaskan, ketika ada indikasi penyelewengan dalam kasus ini, pihaknya tidak segan-segan untuk menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan akan melaporkan ke Komisi Pemberabtasan Korupri (KPK) di Jakarta. Pasalnya, kasus yang berjalan saat ini, juga merupakan salah satu penyelenggara negara ditingkat daerah, Kabupaten Karimun yang tentunya berdampak pada masyarakat maupun para pengusaha ataupun investor.

Terkait angkat bicaranya dirinya, katanya, berkat adanya surat laporan resmi nomor 002/YM-SK/III/2019 tertanggal 19 Maret 2019 ke KSOP Kelas I Karimun perihal  dugaan tidak dijalankanya putusan dan penetapan pengadilan Niaga Medan dengan tembusan kepihaknya Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK LPPN-RI) Kabupaten Karimun dan tembusan-tembusan instansi terkait lainya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Front Pemuda Bugis Karimun (FPBK), Daeng Ilham. Menurutnya, akibat tidak berjalanya kapal yang diageni PT LLI MV Putra Maju 07 dan MV Trans JB yang bukan aset dari Penagah Timur sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya, masyarakat yang menjadi pengguna jasa transportati laut (Penumpang Kapal_red) kedua negara yakni, Karimun Indonesia-Kukup Malaysia.

Akibat kurangnya armada transportasi kedua negara, lanjutnya, banyak calon penumpang yang terlantar di kedua negara. Baik di Karimun maupun di pelabuhan Kukup Malaysia. Untuk itu, diharapkan agar pihak yang berkompeten dalam hal ini KSOP, agar bijak dalam mengambil keputusan. Agar tidak ada yang dirugikan maupun terabaikan.

“Sebagai masyarakat, kita juga berharap agar KSOP Karimun jangan bersikap tidak adil. Jika kita lihat diberbagai status dan komentar di media sosiial banyak masyarakat yang jadi penumpang terlantar di negara seberang (Kukup Malaysia) dan sebaliknya yang menyesalkan minimnya armada,” terangnya.

Sementara itu, ketika media ini menghubungi seluler Kepala Kantor KSOP Kelas I Karimun melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut (Kabid Lala), Marganda, untuk mengkonfirmasi atau klarifikasi terkait tudingan dalam pemberitaan ini, seluler yang bersangkutan tidak aktif.

 

Penulis : Hasian

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top