BATAM–Komisi IV DPRD Kota Batam, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) bekerjasama dengan sekolah-sekolah swasta agar persoalan-persoalan yang terjadi pada sebelumnya tidak terjadi lagi pada tahun ini.
Adapun permasalahan itu di ataranya yakni
masyarakat berebutan ingin memasukan anaknya ke sekolah-sekolah negeri sementara kuota di sekolah negeri terbatas.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengatakan, permasalahan itu harus disikapi Disdik Kota Batam.
“Dari tahun-ketahun yang jadi persoalan adalah masalah ruangan belajar, dimana dalam satu lokal atau ruangan belajar itu sampai 45 orang murid, sementara dari teori pendidikan apabaila jumlah murid itu sudah melampaui batas maka guru tidak bisa lagi menguasai kelasnya dan proses belajar mengajar itu tidak akan lagi efektif,” ujar Aman kepada Haluan Kepri, Rabu (9/5) di kantornya.
Selanjutnya kata Aman, sesuai dengan aturan dari Permen Kemendikbud untuk tingkat SMP maksimal murid dalam satu ruagan belajar itu adalah 32 siswa dan untuk SD 28 siswa. Namun yang sering terjadi di Kota Batam dalam satu ruangan belajar itu mencapai 45 siswa, kalau itu tetap terjadi maka kualitas dalam sistem belajar dan mengajar itu tidak akan ada lagi.
Maka untuk mengatasi itu menurutnya pertama, Dinas Pendidikan Kota Batam harus bekerjasama dengan sekolah-sekolah swasta. Sebab kalau digabungkan antara lokal sekolah negeri dan sekolah swasta maka akumulasinya masih bisa menampung seluruh peserta didik yang ada di Kota Batam.
Tapi karena kerjasama itu belum dilakukan maka para orang tua peserta didik kebanyak lebih ingin memasukan anak-anaknya ke sekolah-sekolah negeri, sebab di sekolah-sekolah negeri itu mulai dari tingakt SD hingga SMP adalah gratis, seperti uang SPP dan uang pembangunan, sedangakan di sekolah swasta semuanya itu berbayar.
Maka hal yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan itu adalah bagaimana supaya untuk melakukan kerjasama dengan sekolah-sekolah swasta itu agar murid-murid itu juga terdistribusi juga ke sekolah-sekolah swasta.
Dijelaskan Aman, bahwa hal itu sudah lama didorong oleh komisi IV DPRD Kota Batam, namun sampai saat ini belum juga dilaksanakan. Padahal sekolah-sekolah swasta yang hari ini muridnya masih banyak yang kurang, maka itu adalah potensi yang harus diakomodir oleh pemko Batam. Salah satu jalannya yaitu bagaimana Pemko Batam bisa membantu sekolah-sekolah swasta itu.
Di daerah lain yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten atau kota itu namanya adalah dana bos daerah (Bosda). Kalau itu dilakukan maka akan bisa mensuport wali murid yang tidak mampu masuk sekolah swasta juga, dengan adanya suport oleh pemerintah.
Menurutnya, kalau itu dilakukan Pemko Batam maka para wali murid tidak lagi hanya mengejar sekolah-sekolah negeri saja tapi bisa juga di sekolah swasta karena sudah ada kesetaraannya.
“Pendidiakan itu adalah kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai ada masyarakat Kota Batam yang tidak sekolah dikarenakan tidak bisa membayar uang SPP di sekolah swasta,” ujarnya.
Seterusnya, apabila itu dilakukan maka akan ada keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta. Yang sekolah negeri muridnya tidak melampaui batas, proses belajar mengajar bisa kondusif dengan baik dan hasilnya pun bisa berkualitas. Sedangak untuk swasta ruangan kelasnya bisa terpenuhi dan proses belajar mengajar juga berjalan dengan baik.
Ditambahkan Aman, terkait adanya pemerintah yang sudah ada memberikan bantuan insentif dan dana bos kepada sekolah-sekolah swasta maka itu diharapkan kepada sekolah swasta agar mengambil binaan lingkungannya dengan cara mengratiskan biaya sekolah, karena itu akan bisa membuat kerjasama yang baik antara pemerintah dan sekolah swasta.
“Kalau itu bisa sama-sama dilakukan maka sekolah negeri muridnya banyak dan swasta juga. Jangan seperti saat ini, sekolah swasta yang banyak muridnya itu adalah yang kualitas dan fasilitasnya yang lebih dari sekolah negeri dan itu hanya untuk orang-orang mampu atau orang kaya saja,” bebernya.
Ditegaskannya bahwa Komisi IV DPRD Kota Batam sudah sering mendorong hal itu namun belum juga dilakukan, sekarang tinggal lagi dari Pemko Batam untuk membuat kebijakan itu. “Semuanya tergantung bagi Pemko saja lagi, mau menyelesaikan atau tidaknya permasalah itu,” tutupnya.(red/HK)