LINGGA-Sat Lantas Polres Lingga menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing pada Sabtu (1/6/2019) malam. Penertiban ini dilakukan karena suara knalpot yang meresahkan warga sekitar.
Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, melalui Kasat Lantas AKP Emsas mengatakan, kegiatan ini merupakan penertiban guna terciptanya rasa nyaman dan ketenangan bagi masyarakat, dan sekaligus menertibkan bagi pengendara pemula yang belum waktunya mengendarai sepeda motor.
“Kita melakukan penertiban bagi pengguna kendaraan bermotor. Terutama kepada pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot racing” kata Kasat Lantas.
Kegiatan yang dilakukan di seputaran jalan Raya Dabo Singkep ini selain memberhentikan kendaraan yang mengunakan knalpot racing juga sekaligus memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Dalam kegiatan tersebut pihak kepolisian mendapati beberapa pengendara roda dua menggunakan knalpot racing dan dilakukan penindakan.
Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk mematuhi aturan berkendara dan sama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Mari kita ciptakan kenyaman dan ketenangan bersama dan bagi pengendara patuhilah peraturan lalulintas dan utamakan keselamatan berkendara” ujar Esmas.
Penulis : Ruslan
Editor : Rumbo