Pansus Usul Penambahan 2 Titik Kampung Tua – SWARAKEPRI.COM
DPRD BATAM

Pansus Usul Penambahan 2 Titik Kampung Tua

Foto : Shafix

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua meminta kepada tim Pemerintah Kota Batam memasukan 2 titik lagi untuk legalisasi Kampung Tua.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus, Ruslan Ali Wasyim pada saat Rapat berlangsung di Kantor DPRD Kota Batam, Batam Center, Selasa (25/6/2019).

“Kami meminta agar Kampung Tua Teluk Bakau dan Kampung Jabi Atas dimasukkan  ke dalam legalisasi ini karena menurut kami 2 titik ini layak mendapatkan legalitas,” ujarnya.

Menurutnya 2 Kampung Tua tersebut sama seperti Kampung Tua yang lainnya seperti adanya makam adat dan berdirinya Kampung Tua tersebut sudah lama bahkan sebelum adanya BP dan Pemko Batam.

“Rekomendasinya sudah ada dari Pemko, DPRD, LAM dan RKWB. Kita sudah mengajukannya ke BP Batam sejak Ketua masih dijabat oleh Pak Mustofa Wijaya, tapi sampai saat ini belum ada jawaban dan tindaklanjutnya sampai sekarang,” kata Ruslan.

Dia mengharapkan kelanjutan dari rapat ini bisa menghadirkan semua instansi terkait agar nantinya tidak ada masyarakat yang merasa kecewa.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor : Rumbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top