BATAM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berlanjut hingga pukul 23.05 WIB. Rapat dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 sebenarnya dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, Senin (12/8/2019).
Rapat tersebut sempat diskors beberapa kali sejak siang. Pasalnya anggota peserta rapat paripurna tak juga kuorum.
Menurut salah seorang anggota staff sekretariat pimpinan DPRD Kota Batam, pimpinan Dewan masih melakukan rapat pimpinan (Rapim).
“Iya mas, belum dimulai, karna masih ada Rapim di dalam, mungkin sebentar lagi akan dimulai,” kata staff tersebut kepada swarakepri.com
Rapat pun kemudian dilanjut mulai pukul 21.00 WIB.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, pemandangan sepi terlihat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (12/8/2019) siang tadi.
Rapat yang sedianya akan membahas APBD-P diskors hingga dua kali lantaran anggota yang hadir tidak kuorum.
Dari 50 orang anggota Dewan, hanya 22 orang saja hadir di rung rapat. Jumlah ini tentu tak kuorum lantaran tak mencapai batas minimal jumlah anggota untuk menyelenggarakan rapat paripurna.
Jumlah tersebut disampaikan oleh Seketaris Dewan pada saat membacakan absensi kehadiran anggota DPRD Kota Batam.
“Baru 22 anggota DPRD yang hadir dan 28 orang anggota lainnya masih ditunggu kehadirannya,” sebutnya saat itu.
Rapat paripurna DPRD ini dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 15.00 WIB masih juga belum dimulai karena banyak anggota Dewan yang belum hadir.
Sementara itu pimpinan rapat, Iman Setiawan mengatakan bahwa, rapat paripurna terpaksa diskors sampai mininal 26 orang anggota DPRD Kota Batam yang hadir.
“Kita skors untuk menunggu kehadiran yang lain,” ujarnya yang telah dua kali menyampaikan kepada forum rapat siang tadi.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo