BATAM – Dua perusahaan elektronik tutup. Perusahaan yang bermarkas di Batam, Kepulauan Riau itu, gulung tikar dan mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2.505 orang tenaga kerja-nya. Perusahaan tersebut adalah, PT. Unisem dan PT. Foster.
PT. Foster bahkan telah tutup pada bulan Juni 2019 lalu, sedangkan PT. Unisem Batam akan tutup pada September mendatang.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batam Jadi Rajagukguk kepada swarakepri melalui Via Whatsapp, Minggu (18/8/2019) mengatakan, hal tersebut sudah biasa terkait buka dan tutup suatu perusahaan.
Bahkan PHK massal yang dilakukan perusahaan tersebut menurutnya sudah ada ketentuan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Biasa saja buka dan tutup perusahaan, sudah ada ketentuannya apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah KADIN Batam akan mendatangkan investor-investor baru untuk mengisi Industri yang sudah mulai redup di Kota Batam, Jadi menegaskan saat ini pihaknya fokus menyelaraskan kebijakan dan harmonisasi antar lembaga di Batam.
“Untuk saat ini kita fokuskan untuk penyelarasan kebijakan dan hormonisasi antar lembaga dan menjaga ekosistem dunia usaha dan investasi yang ada di Batam,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo