BATAM – Divisi Konsulat Kantor Perwakilan Taiwan di Indonesia memberikan apresiasi kepada Polresta Barelang atas pengungkapan kasus penipuan online yang melibatkan 47 Warga Negara Asing di Batam. Sebagian dari 47 WNA yang diamankan kepolisian merupakan warga negara asing asal Taiwan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Kepri khususnya Batam(Polresta Barelang). Terima kasih banyak,” ujar Brian selaku divisi konsulat Kantor Perwakilan Taiwan kepada wartawan seusai konperensi pers pengungkapan kasus penipuan online di Mapolresta Barelang, Jumat(21/9/2019) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Brian juga memohon pamit kepada Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad karena ia harus segera kembali ke Kantor Konsulat Taiwan di Jakarta.
“Saya pulang ke Jakarta sekarang, naik pesawat jam lima. Saya akan kembali lagi kesini minggu depan dengan tim,” ujar Brian.
Diketahui Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan di dua lokasi di Batam, Rabu(18/9/2019). Puluhan WNA ini diduga terlibat kasus penipuan online.
Dari dua lokasi yakni Perumahan Taman Kurnia dan Perumahan Grand Orchid Batam Center, berhasil diamankan barang bukti 76 unit Handphone, 7 unit Laptop, 47 buah Paspor, Handy Talky, dua seragam Kepolisian China dan puluhan kertas daftar nomor telepon calon korban.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pada penangkapan pertama diamankan 31 orang terdiri dari 29 pria dan 2 orang wanita. Selanjutnya penangkapan kedua sebanyak 16 orang terdiri dari 14 pria dan 2 wanita.
“Penipuan online ini bermodus pura-pura menjadi pihak yang berwenang dan menelepon para calon korban yang berada di China dan Taiwan. Mereka memberitahukan bahwa ada anggota keluarganya yang bermasalah dengan hukum, lalu mereka melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada korban,” ujar Prastyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Jumat(20/9/2019) sore.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan