BATAM – Virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika saat ini sedang mewabah di negara tetangga yakni di Timur Leste. Penyakit demam Babi Afrika tersebut adalah virus mematikan yang dibawa oleh babi hutan dan dapat menyerang babi dari segala usia, baik itu babi domestik maupun babi liar.
Meski belum ada laporan wabah tersebut memasuki Kepulauan Riau dan Indonesia secara umum. Kasi Karantina Hewan BKP Kelas I Batam, Catrini Anawang Sih mengingatkan para peternak babi yang ada di kota Batam, Pulau Bulan dan di daerah Kepri lainnya untuk mewaspadai munculnya wabah demam babi Afrika itu.
“Kami menghimbau para peternak babi yang ada di Batam, Pulau Bulan, dan di daerah Kepri lainnya untuk waspada terhadap wabah demam babi Afrika tersebut,” ujar Catrini saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, pada Senin (11/11/2019).
Dan bagi para peternak babi, Ia melanjutkan, dihimbau untuk tetap melakukan pengendalian dari peternakan dengan pemberian vaksin yang teratur terhadap semua babi yang ada sehingga memiliki kekebalan tubuh yang memadai.
Ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang masuk ke Batam untuk memastikan bahwa hewan tersebut benar-benar bebas dari penyakit dan aman untuk dikonsumsi.
“Untuk mengantisipasi hal itu, pihak kami tetap melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap hewan yang masuk kesini. Selain itu, kemarin kami juga telah bekerjasama dengan Balai Veteriner Bukit Tinggi untuk pengambilan sampel dan uji laboratorium dari sampah ferry dan dari beberapa tempat lain. Saya berharap semoga wabah demam babi Afrika itu tidak masuk di wilayah Kepri ini,” tuturnya.
Sementara terkait ekspor & impor babi yang berada di Pulau Bulan, Catrini mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan statement karena kewenangan mengenai hal itu sepenuhnya dilaksanakan oleh Balai Karantina Kelas II Tanjung Pinang.
“Secara geografisnya itu memang masuk wilayah Batam, tetapi secara karantinanya, dia masuk di Tanjung Pinang. Jadi kewenangan untuk melakukan baik pemeriksaan dan sertifikasi ekspor babi itu ada pada rekan-rekan disana, tepatnya di Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Pinang,” tutupnya.
(van)