Jaksa Rampungkan Pulbaket Kasus Dugaan Penyimpanan Dana Desa Berindat Lingga – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Jaksa Rampungkan Pulbaket Kasus Dugaan Penyimpanan Dana Desa Berindat Lingga

Kasi Intel Kejari Lingga Andy Sofyan/foto: ruslan

LINGGA-Kejaksaan Negeri Lingga merampungkan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dari sejumlah orang yang terlibat kasus dugaan peyimpangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, tahun anggaran 2018 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Lingga, Andy Sofyan, di ruang kerjanya pada Selasa (26/11/19).

”Pulbaketnya sudah kami limpahkan ke bidang Pidsus untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman kasusnya,” ujar Andy.

Menurut Andy, dugaan adanya penyimpangan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa di Desa Berindat diterima berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.

Ia menerangkan, beberapa waktu lalu masyarakat sempat turun ke kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyampaikan aspirasinya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan DD dan ADD.

“Jadi, kita tunggu saja hasil peningkatan kasusnya,” tutup Andy.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Rus)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top