Kasus Pajak BPHTB Naik ke Tahap Penyidikan, Begini Tanggapan Wali Kota Syahrul – SWARAKEPRI.COM
Tanjung Pinang

Kasus Pajak BPHTB Naik ke Tahap Penyidikan, Begini Tanggapan Wali Kota Syahrul

Kantor BP2RD Kota Tanjungpinang./Foto: Ismail/swarakepri.com

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah meningkatkan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang ke tahap penyidikan.

“Tim sudah mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi perilaku melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian Negara, sehingga kami sepakat akan dinaikkan ke tahap penyidikan pidana khusus dan akan dilanjutkan oleh penyidik pidana khusus, ujar Kepala Kejari Tanjungpinang, Abustam Ahelya, Kamis(28/11/2019) sore.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul ketika dikonfirmasi mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan.

“Kita tunggu saja, itukan sudah ditangani oleh Kejaksaan. Jaksa nanti yang mengumumkan,” tegas Syahrul kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di Kantor Lurah Tanjungpinang Barat, Jumat (29/11/2019).

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Pajak BPHTB di Tanjungpinang Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 11 orang yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, tetapi Jaksa masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kerugian Negara belum kita pastikan berapa, yang jelas ada. Ini merupakan pidana korupsi, buktinya juga sudah ada, kerugian juga ada,”jelasnya.

Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan sementara untuk kasus di 2019, tetapi tidak menutup kemungkinan akan menyidik kasus-kasus di tahun sebelumnya.

“Nanti kita akan panggil lagi saksi-saksi berikutnya, kita tunggu aja nanti,” pungkasnya.

 

 

(Ismail)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top