Lima Remaja Berkumpul dan Asah Pedang di Batuaji Batam, Ini Penjelasan Polisi – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Lima Remaja Berkumpul dan Asah Pedang di Batuaji Batam, Ini Penjelasan Polisi

Lima Remaja dilakukan pembinaan di Polsek Batuaji Batam./Foto: IST/swarakepri.com

BATAM – Aparat Kepolisian Polsek Batuaji menjelaskan soal aksi lima remaja di Batam yang berkumpul dan mengasah pedang di Perumahan Bambu Kuning, Batuaji, Batam pada Senin(13/1/2020) lalu.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe menegaskan, aksi kelima remaja tersebut hanya mengasah pedang orangtuanya.

“Sudah kami cek ke TKP, tidak ada niat lain dari anak-anak tersebut. Hanya mengasah pedang orangtuanya saja, tidak ada dipergunakan untuk yang lain-lain,” ujarnya kepada Swarakepri, Rabu (15/1/2020) siang.

Dalimunthe mengatakan, senjata tajam tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Batuaji.

“Pedang itu sudah kami amankan,” tambahnya.

Kata dia, aparat kepolisian juga telah memberikan nasehat kepada orangtua kelima remaja tersebut untuk tidak berkumpul lagi dan berfoto menggunakan senjata tajam.

“Masing-masing orangtua dari si anak sudah kita nasehati untuk mengawasi anak-anaknya. Dan tidak boleh lagi kumpul-kumpul sambil foto-foto bawa sajam,” tegasnya.

Diketahui, aksi kelima remaja lelaki tersebut sempat membuat heboh warga sekitar perumahan lantaran takut senjata tajam tersebut disalahgunakan untuk perkelahian dan aksi kejahatan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial mengapresiasi warga yang sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya tindakpidana yang dilakukan anak dengan memberikan laporan kepada KPPAD atau Kepolisian.

“Hal tersebut memang merupakan salah satu upaya masyarakat untuk melindungi anak serta juga turut membantu KPPAD dan lembaga perlindungan anak lainnya,”kata Erry.

Senada dengan Dalimunthe, Erry juga meminta agar orangtua lebih meningkatkan pengawasan pengaulan anaknya baik di rumah dan di tengah lingkungan masyarakat.

“Jangan sampai anak-anak terjerumus atau bergaul dalam kelompok sebaya yang mengarah pada hal-hal negatif dan melakukan tindak pidana,” pungkasnya.

 

 

(Shafix)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top