Tembok Pembatas Pollux Habibie Roboh, DPRD Minta Pembangunan Dihentikan Sementara – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Tembok Pembatas Pollux Habibie Roboh, DPRD Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

Mega Proyek Pollux Habibie./Foto: Elang/swarakepri.com

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Mega Proyek Pollux Habibie, Kamis (30/01/2020) siang pasca peristiwa ambruknya tembok pembatas ke pemukiman warga Citra Batam.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Batam Werton Panggabean didampingi beberapa anggota Dewan lainnya. Dalam sidak tersebut, Werton meminta kepada pihak managemen melakukan pengecekan ulang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada seluruh kontruksi Pollux.

“Kita ingin melihat kontruksi apakah sudah sesuai dengan IMB, sebab tadi kami datang melihat langsung ke lokasi, dan memang banyak yang harus dibicarakan bersama,” tegas Werton.

Werton meminta pembangunan salah satu gedung pencakar langit di lokasi dihentikan sementara, sampai duduk perkara peristiwa ini dapat diselesaikan.

“Saat peninjauan kami lihat masih ada pekerja yang melakukan aktivitas, jadi kami minta di pending dulu. Karena dengan adanya pengerjaan disitu, seolah-olah tidak ada perhatian dari Pollux,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Batam Arlon Veristo. Ia berharap jangan sampai karena kepentingan menggesa pembangunan, kepentingan masyarakat sekitar jadi terabaikan dan peristiwa ini terjadi berulang-ulang.

Ia menegaskan, harus ada langkah-langkah konkret dari Pollux untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sebab, peristiwa yang berdampak pada rumah warga akibat Pollux bukanlah pertama kalinya terjadi.

“Jadi jika tidak ada kejelasan dari Pollux tolong dihentikan sementara, jangan sampai mengabaikan yang kecil karena ada yang besar, tidak boleh itu. tolong disampaikan komunikasi yang baik,” tegasnya.

“Komisis III juga akan mengundang Pollux untuk RDP terkait persoalan ini. Setelah ada langkah konkret, baru kembali aktivitas,” lanjut dia.

Menanggapi itu, Fera selaku Legal Manager Pollux mengaku akan menyanggupi permintaan Komisi III untuk menghentikan pembangunan sementara.

Namun demikian, ia mengaku dalam waktu dekat ini belum dapat menjelaskan secara teknis apa penyebab tembok pembatas itu roboh, karena perlu penelusuran yang lebih rinci.

“Yang pasti gini kita pak, kami fokus ke penanggulangan dulu saja,” ujarnya.

 

 

(Elang)

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top