BATAM – Pasien Covid-19 Kasus 10 di Kota Batam meninggal dunia. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
“Iya benar, tadi pagi pukul 09.45 Wib pasien nomor 10 meninggal dunia di rumah sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam,” kata Didi, Selasa (14/4/2020) siang.
Ia menjelaskan, pasien berumur 64 tahun tersebut memiliki riwayat kontak sekunder dengan pasien nomor 08 yang sebelumnya juga terkonfirmasi positif Covid -19.
Pasien ini sebutnya juga sudah sejak lama memiliki riwayat penyakit penyerta. Namun untuk jenis penyakitnya sesuai aturan tidak boleh disampaikan ke publik.
“Pasien nomor 10 itu terkait dengan pasien 08. Keduanya masuk dalam cluster pemberdayaan perempuan,” katanya.
Kata dia, kedua pasien tersebut sebelumnya terkonfirmasi oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kota Batam.
Namun dari hasil pemeriksaan swab ulang oleh Dinas Kesehatan, hasilnya negatif. Meski demikian, pasien baru dinyatakan sembuh atau steril apabila sudah dilakukan dua kali pemeriksaan swab ulangan dengan hasil negatif.
“Sempat kita lakukan swab ulang pasien 8 dan 10 itu hasilnya negatif. Namun untuk kesimpulan dinyatakan sembuh, harus minimal dua kali swab ulang dengan hasil negatif,” jelasnya.
Oleh karena itu katanya, proses penyelenggaraan jenazah pasien nomor 10 ini masih harus mengikuti prosedur pasien covid 19.
“Dimakamkan siang ini di TPU Sei Temiang,” pungkasnya.
(Elang)