TANJUNGPINANG – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, berikan penjelasan terkait penambahan kasus 21 positif Covid-19, Senin (20/4/2020).
Dalam penjelasannya, pasien tersebut merupakan anak laki-laki berinisial “MH” usia 8 tahun. ia adalah pelajar SD di Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur.
Kasus ini diketahui setelah hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang diterima dari BTKL PP Batam.
Pasien diketahui tinggal bersama kakek dan neneknya di Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Penderita tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota maupun keluar negeri dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Penderita melakukan kontak erat dengan penderita nomor 13 (kakeknya), nomor 19 (neneknya) dan nomor 20 (dokter pribadi) karena selama program Belajar Di Rumah lebih sering tinggal di rumah kakek dan neneknya.
Uji rapid test antibodi yang dilakukan pada 14/4/2020 oleh tim TGC Dinkes PP dan KB Kota Tanjungpinang didapati hasil reaktif. Sehingga pada tanggal yang sama pasien melakukan isolasi mandiri.
Saat ini kondisi yang bersangkutan stabil, dan kadang-kadang batuk serta berada dibawah pengawasan tenaga medis yang telah ditunjuk.
redaksi