BATAM – Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengumumkan penambahan 23 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu(2/9/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 715 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam.
Didi menjelaskan, data penambahan 23 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing.
“Kami sampaikan jumlah orang yang terpapar dari temuan kasus baru ini sebanyak 23 orang warga Kota Batam yang terdiri atas 13 orang laki-laki dan 10 orang perempuan terkonfirmasi positif,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis(3/9/2020) pagi.
Didi menjelaskan pasien terkonfirmasi pertama adalah Kasus Nomor 693, Tn.DH, Laki-laki, 56 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan perum. Tiban Lama, Kelurahan Tiban lama, Kecamatan Sekupang.
Terkonfirmasi ke-2 adalah Kasus Nomor 694, An.MAM, Laki-laki, 15 Tahun, Pelajar, beralamat di kawasan Perum. Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban Baru, Kecematan Sekupang.
Terkonfirmasi ke-3 adalah Kasus Nomor 695, Ny.IP, Perempuan, 30 Tahun, P3K-Nakes PKM Sekupang, beralamat di kawasan Perum. GPI, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.
Terkonfirmasi ke-4 adalah Kasus Nomor 696, Tn.A, Laki-laki, 51 Tahun, ASN-Admin PKM Sekupang, beralamat di kawasan Komp. Perkantoran Sei Harapan, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.
Terkonfirmasi ke-5 adalah Kasus Nomor 697, Ny.MBB, Perempuan, 33 Tahun, Bidan Pkm Tj Buntung, beralamat di kawasan Perum Bengkong Polisi, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong.
Terkonfirmasi ke-6 adalah Kasus Nomor 698, Ny.ER, Perempuan, 28 Tahun, Nakes-RSUDEF, beralamat di kawasan Perum GMO, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.
Terkonfirmasi ke-7 adalah Kasus Nomor 699, Ny.RA, Perempuan, 27 Tahun, Nakes-RSUDEF, beralamat di kawasan Perum. Marbella Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Terkonfirmasi ke-8 adalah Kasus Nomor 700, Ny.R, Perempuan, 44 Tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat di kawasan Perum. Kav.Bida Kabil, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Terkonfirmasi ke-9 adalah Kasus Nomor 7001, Tn. RAS, Laki-laki, 23 Tahun, Maintenance-RSBP, beralamat di kawasan Perum. Mess RSBP, Kelurahan Tanjung Pinggirm Kecamatan Sekupang.
Terkonfirmasi ke-10 adalah Kasus Nomor 702, Tn.S, Laki-laki, 41 Tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan Perum. Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.
Terkonfirmasi ke-11 adalah Kasus Nomor 703, Tn.I, Laki-laki, 24 Tahun, Swasta, beralamat di Tahanan Polresta, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.
Terkonfirmasi ke-12 adalah Kasus Nomor 704, Tn.RM, Laki-laki, 28 Tahun, Swasta, beralamat di Tahanan Polresta, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.
Terkonfirmasi ke-13 adalah Kasus Nomor. 705, Tn.J, Laki-laki, 51 Tahun, Wiraswasta, beralamat di kawasan Jl. Bukit Permata, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.
Terkonfirmasi ke-14 adalah Kasus Nomor 706, Ny.W, Perempuan, 32 Tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat dikawasan Jl. Semangka, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.
Terkonfirmasi ke-15 adalah Kasus Nomor 707, Tn.BS, Laki-laki, 35 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat dikawasan Perum. Taman lestari, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.
Terkonfirmasi ke-16 adalah Kasus Nomor 708, An. SLA, Perempuan, 14 Tahun, Pelajar, beralamat dikawasan perum. Griya Surya Kharisma, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.
Terkonfirmasi ke-17 adalah Kasus Nomor 709, Ny.K, Perempuan, 32 Tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat di Kawasan Perum. Tiban Riau Bertuah, Kelurahan Patam Lestari, kecamatan Sekupang.
Terkonfirmasi ke-18 adalah Kasus Nomor 710, Ny. SW, Perempuan, 30 Tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat di kawasan perum. Bengkong PLTD, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Terkonfirmasi ke-19 adalah Kasus Nomor 711, Tn.AE, Laki-laki, 36 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat dikawasan perum. Permata Rahayu, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Terkonfirmasi ke-20 adalah Kasus Nomor 712, Tn.ES, Laki-laki, 20 Tahun, Mahasiswa, beralamat dikawasan Perum. Citra Renggali, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
Terkonfirmasi ke-21 adalah Kasus Nomor 713, Tn.HM, Laki-laki, 29 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat dikawasan Perum. Tiban Taman Sari Hijau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.
Terkonfirmasi ke-22 adalah Kasus Nomor 714, Ny.SL, Perempuan, 20 Tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat dikawasan Perum. Marcelia, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.
Terkonfirmasi ke-23 adalah Kasus Nomor 715, Tn.US, Laki-laki 20 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat dikawasan Komplek Perum. BKKBN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.
Didi mengatakan, dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan oleh Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh cluster dapat disimpulkan sementara bahwa saat ini ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.
“Sehingga hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import,”ujarnya.
Ia menghimbau guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja.
“Dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatandengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup,”pungkasnya.
(Redaksi)