Bertambah 11, Pasien Sembuh Covid-19 di Batam Jadi 159 Orang – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bertambah 11, Pasien Sembuh Covid-19 di Batam Jadi 159 Orang

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi./Foto: Dok.swarakepri.com

BATAM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan penambahan sebelas pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh pada Jumat26/6/2020).

Dengan penambahan ini, tercatat ada total 159 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Batam.

“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor 59, 60, 61, 63, 177, 183, 187, 188, 190, 191 dan 197 yang saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam,” ujar Rudi dalam keterangan tertulis yang diterima SwaraKepri, Jumat sore.

Rudi menjelaskan, pasien pertama yang sembuh berinisial An.KMB(kasus 59), laki-laki berumur 13 tahun, pelajar. Pasien kedua berinisial Ny.ED(kasus 60), perempuan berumur 44 tahun, Ibu Rumah Tangga.

Pasien ketiga berinisial An. CMB (kasus 61), perempuan berumur 07 tahun, pelajar. Pasien keempat berinisial Nn.SYK(kasus 63), perempuan berumur 20 tahun, karyawan.

Pasien kelima berinisial Tn.JF(kasus 177), laki-laki berumur 33 tahun, ASN KKP Kelas I Batam. Pasien keenam berinisial Ny.LS (kasus 183), perempuan berumur 54 tahun, Ibu Rumah Tangga.

Pasien ketujuh berinisial Ny. RA(kasus 187), perempuan berumur 28 tahun, ASN KKP Kelas I Batam. Pasien kedelapan berinisial Tn. ON(kasus 188), laki-laki berumur 43 tahun, Security ASN KKP Kelas I Batam.

Pasien kesembilan berinisial Ny. MAS(kasus 190), perempuan berumur 31 tahun, ASN KKP Kelas I Batam. Pasien kesepuluh berinisial Ny. AM(kasus 191), perempuan berumur 44 tahun, ASN KKP Kelas I Batam.

Pasien kesebelas berinisial Tn. MDA(kasus 197), laki-laki berumur 19 tahun, Belum Bekerja.

Rudi mengatakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,”pungkasnya.

(Redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top