Pasca-penetapan UU Ciptaker, MUI Kota Batam Keluarkan Imbauan – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pasca-penetapan UU Ciptaker, MUI Kota Batam Keluarkan Imbauan

Foto: istimewa

BATAM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengeluarkan imbauan kepada warga pasca-penetapan Undang-Undang Cipta kerja (Omnibus Law).

Imbauan ini dikeluarkan atas kesepakatan MUI bersama Ormas Islam se-Kota Batam.

Berikut ini 4 poin penting imbauan yang dikeluarkan MUI Kota Batam pada Minggu (11/10/2020):

  1. Mengimbau kepada seluruh elemen yang menyampaikan hak pendapat di muka umum untuk dapat menyampaikan penuh kesantunan, adab, etika dan memperhatikan norma-norma dalam menyampaikan pendapat di muka umum serta tidak melakukan hal-hal anarkis yang dapat merugikan kita semua dan tetap menjaga kondusifitas Kota Batam.
  2. Meminta kepada aparat keamanan kepolisian di dalam mengamankan dan mengawal elemen masyarakat yang akan menyampaikan hak pendapatnya, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan refresif serta tetap melindungi Hak Azasi Manusia (HAM) elemen yang menyamapikan pendapat.
  3. Mendorong seleluruh elemen masyarakat yang tidak sependapat dengan UU Cipta kerja (Omnibus Law) untuk dapat menempuh jalur Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
  4. Mengharapkan kepada segenap elemen masyarakat untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan dan bersama-sama mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.(red)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top