TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu(11/11/2020). Dengan penambahan ini, tercatat 660 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang.
“Kami sampaikan penambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam, RSAL dan RSUD RAT. Kasus baru ini terdiri dari 7 laki-laki dan 13 Perempuan,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(11/11/2020).
Rahma menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah Kasus nomor 641, Tn.DN, Laki-laki, 40 tahun, beralamat di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-2, Kasus 642, Ny.UH, Perempuan, 32 Tahun, beralamat di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-3, Kasus 643, Ny.RY, Perempuan, 39 Tahun, beralamat di Kelurahan Tg.Unggat, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi ke-4, Kasus 644, Ny.HW, Perempuan, 54 Tahun, beralamat di Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-5, Kasus 645, Tn.RH, Laki-laki, 32 Tahun, beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-6, Kasus 646, Ny.FY, Perempuan, 33 Tahun, beralamat di Kelurahan MKP, Kecamatan Tpi Timur, Klasifikasi Bergejala.