TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis(12/11/2020). Dengan penambahan ini, tercatat 681 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang.
“Kami sampaikan penambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam, RSAL. Kasus baru ini terdiri dari 7 laki-laki dan 14 Perempuan,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis(12/11/2020).
Rahma menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah Kasus nomor 661, Ny.SU, Perempuan,61 tahun, beralamat di Kelurahan TAS, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-2, Kasus 662, Nn.ZR, Perempuan, 22 Tahun, beralamat di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-3, Kasus 663, Ny.SM, Perempuan, 61 Tahun, beralamat di Kelurahan TAS, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-4, Kasus 664, Tn.TW, Laki-laki, 68 Tahun, beralamat di Kelurahan Kp.Bulang, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-5, Kasus 665, Ny.DS, Perempuan, 31 Tahun, beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Tidak Bergejala.