BATAM – Oknum dokter berinisial DM(38), tersangka kasus percabulan terhadap pasien wanita berinisial VS(23) di salah satu Klinik di wilayah Batam Center mengaku khilaf atas perbuatannya.
Hal ini disampaikan Kapolsek Batam Kota, AKP Nindya Astuty kepada wartawan, Jumat(16/4/2021). “Dokter DS mengaku bahwa dia Khilaf,”ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, tersangka DS diamankan karena ada laporan dari seorang korban berinsial VS (23) tahun.
“Sebelumnya korban sudah melakukan pemeriksaan kepada dokter DS. Saat pemeriksaan yang ketiga kali, korban merasa ada yang ganjil sehingga korban melakukan perekaman pada saat tindakan,”jelasnya.
Kata dia, saat di Klinik tempat prakter dokter DS, korban ditemani pacaranya, namun pacaranya menunggu diluar.
“Setelah itu, tindakan dilakukan sekitar 30 menit untuk masalah keputihan. Setelah setengah jam korban meminta pacarnya untuk gedor pintu, karena pintu dikunci oleh dokter DS,”jelasnya.
Selanjutnya korban keluar bersama pacarnya. Setelah diparkiran korban kaget melihat hasil rekaman video yang ada.
“Pacar korban sempat mengklarifikasi dengan dokter DS. Dokter DS sudah mengaku bahwa dia khilaf. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota,”terangnya.
Kapolsek menjelaskan, dugaan perbuatan cabul yang dilakukan tersangka adalah mengeluarkan alat kelamin saat melakukan pemeriksaan.
“Kemaluan korban dimasukkan silikon bergerigi, disaat bersamaan tersangka mengeluarkan alat kelaminnya, dan itu terekam oleh korban,”pungkasnya./EDW