BATAM – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus SP, pelaku pembunuhan Budi Damanik. Pelaku diringkus di Medan Sumatera Utara, Rabu(16/6/2021) dini hari.
Pelaku kemudian dibawa Polisi ke Batam untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Pelaku tiba di Bandara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat City Link, Kamis(17/6/2021) sekitar pukul 09.08 WIB. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda mengatakan, pelaku diamankan di rumah singgah di Medan Sumatera Utara.
“Pelaku saat itu ingin mencari pekerjaan baru. Setelah mendapatkan info, Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan berserta Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja langsung berangkat dari Batam menuju Medan. Dengan pengintaian selama 2 hari, akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” ujarnya.
Satria menjelaskan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati.
“Motifnya sakit hati, jadi dilakukan secara spontan. Ada keributan, emosi memuncak, langsung akhirnya terjadi penusukan oleh pelaku,”jelasnya.
Kata dia, keribuatan antara pelaku dan korban diakibatkan oleh perebutan lahan parkir.
“Perebutan lahan parkir. Dari pihak pelaku merasa dia yang berhak untuk lahan parkirnya, sementara korban juga ingin menggunakan lahan parkir tersebut,”imbuhnya.
Dikatakan bahwa antara korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.
“Tidak saling kenal, mereka baru kenal saat di lokasi terjadi keributan itu,”jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara./EDW
Pingback: Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Budi Damanik – SWARAKEPRI.COM