LINGGA – Warga Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga akhirnya dapat menikmati air bersih.
Bupati Lingga M. Nizar meresmikan secara langsung pembangunan sarana air besih di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Jumat (19/11/2021).
Dijelaskan Nizar bahwa sarana air bersih tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 oleh Dinas PUPR Lingga melalui Kementerian PUPR senilai Rp8,2 miliar.
“Untuk dana, bersumber dari DAK oleh Kementerian PUPR dengan nilai Rp8,2 miliar,” kata Nizar.
Nizar menuturkan bahwa jarak sumber mata air ke tengki tersebut kurang lebih 6 km, namun dari tengki sampai kerumah warga kurang lebih 16 km.
“Luar biasa. Mungkin ini yang terpanjang selama ini untuk di Kabupaten Lingga,” ungkap Nizar.
Namun Nizar meminta kepada Camat Singkep Selatan, Kades Marok Kecil, BPD dan masyarakat untuk dapat berembuk terkait tarif pembayaran air tersebut.
“Sebab ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja, takutnya nanti air dipakai sesuka hati karena gratis. Maka, saya minta hal ini di dudukkan bersama kapan waktunya biar mereka yang menentukan,” beber Nizar.
Diungkapkan Nizar, apabila pihak kecamatan dan desa tidak siap maka PDAM Lingga siap mengambil alih.
“Kalau kecamatan dan desa tidak siap PDAM Lingga yang mungkin akan mengambil alih,” jelasnya./Ruslan