BATAM – swarakepri.com : Sebanyak 589 narapidana dan tahanan penghuni Rumah Tahanan(Rutan) Kelas II A Batam dipindahkan ke Rutan Trans Barelang Tembesi Batam dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Kepri dan Polresta Barelang, Sabtu(18/4/2015) pagi.
Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Tory Kristianto mengatakan pengawalan tersebut adalah permintaan Kepala Kantor Hukum dan HAM untuk melakukan pemindahan napi dan tahanan dari rutan lama ke rutan baru yang berada dibelakang Mako Brimob Tembesi Batam.
Untuk pengawalan tersebut jumlah personil yang diturunkan yakni 286 personel Brimob Polda Kepri, 125 personel dari Polresta Barelang, 125 personil Sabhara dan 20 pasukan motor serta 2 kendaraan barakuda.
“Proses pemindahan menggunakan 8 bus dan dilakukan 4 kali secara bertahap. Setiap bus berisi 25-30 tahanan dan dikawal personel bersenjata lengkap,” ujar Tory.
Kepala Rutan Irhammuddin mengatakan rutan baru di Tembesi berkapasitas 480 orang sedangkan yang lama hanya 280 orang.
“Bangunan rutan yang lama nantinya akan digunakan sebagai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III khusus anak,” jelasnya.
Pantauan dilapangan para tahanan dikeluarkan secara berkelompok dengan tangan terbonggol satu rantai panjang untuk dimasukan kedalam bus untuk diberangkatkan ke lokasi baru dengan pengawalan ketat dari Brimob Polda Kepri dan Polresta Barelang bersenjata lengkap. (red/AMOK)