Polisi Amankan Kapal Berisi Rokok H&D dan OFO Ilegal di Pulau Galang – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Polisi Amankan Kapal Berisi Rokok H&D dan OFO Ilegal di Pulau Galang

BATAM – Jajaran Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu berhasil mengamankan 1 unit kapal KM Cahaya Indah yang memuat rokok merek H&D dan OFO ilegal di sebuah dermaga yang berada di Jembatan 6 pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Polisi berhasil mengamankan 4 karton rokok ilegal dengan rincian rokok H&D sebanyak 2 kardus atau sebanyak 160 slop dan rokok OFO sebanyak 2 kardus atau sebanyak 110 slop.

Barang bukti 4 karton rokok beserta dengan nakhoda kapal KM. Cahaya Indah berinisial AM kemudian dilimpahkan oleh Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kepada Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober 2022 pukul 11.45 WIB berdasarkan surat Dirpolairud Polda Kepri Nomor: B/614/X/RES.1.24/2022/Ditpolairud, perkara ini dilimpahkan oleh Ditpolairud Polda Kepri kepada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak BC Batam. Ia  menyarankan agar bisa mengkonfirmasi terkait kronologi penindakan tersebut kepada BC Batam selaku instansi yang berwenang melakukan penyidikan.

“Untuk kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak BC, mungkin lebih tepatnya ke Humas BC,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono. Ia mengatakan apabila berkas sudah dilimpahkan ke instansi terkait, pihaknya tidak bisa ikut campur lagi dalam kasus tersebut.

“Berkas kalau sudah dilimpahkan ke instansi lain kita tidak bisa ikut-ikut lagi, setiap instansi memiliki diskresi sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya, Selasa(18/10).

Sementara itu Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah ketika dikonfirmasi mengatakan limpahan perkara tersebut belum dilanjutkan ke ranah penyidikan karena belum cukup unsur.

Laman: 1 2

5 Comments

5 Comments

  1. Pingback: Operasi Jaring Sriwijaya Tangkap Kapal Bawa Mikol Ilegal di Perairan Batam – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Bea Cukai Batam Selidiki Pemilik 4 Karton Rokok Ilegal di Kapal KM Cahaya Indah – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Mahasiswa di Batam Laporkan Dugaan Pungli Oknum Petugas Bea Cukai – SWARAKEPRI.COM

  4. Pingback: Bea Cukai Batam Amankan Kapal Penumpang Berisi Rokok Ilegal di Perairan Sekupang – SWARAKEPRI.COM

  5. Pingback: Bea Cukai Batam Amankan 421.960 Batang Rokok Ilegal – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top