Surat SP2HP Terbit, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Komisaris PT DJM – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Surat SP2HP Terbit, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Komisaris PT DJM

Kuasa Hukum Komisaris PT DJM, Koko Harianto./Foto: Dok.Pribadi

BATAM – Kuasa Hukum Komisaris PT DJM, Koko Harianto mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri tentang Laporan Pengaduan Masyarakat(LPM) Ari Aditama(Komisaris PT DJM) tentang dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akte autentik dan atau penggelapan dengan terlapor Direktur PT DJM berinisial LH.

Diketahui, pada tanggal 17 Oktober 2022 lalu, Komisaris PT DJM, Ari Aditama membuat Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) atas kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Kepri. Kemudian pada tanggal 12 Januari 2023 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri menerbitkan SP2HP atas LPM tersebut.

Koko menjelaskan dalam SP2HP tersebut penyidik menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan dalam penanganan perkara tersebut, diantaranya melakukan permintaan keterangan tambahan terhadap Ari Aditama sebagai pelapor, melakukan permintaan keterangan terhadap saksi YAK selaku staf administrasi PT DJM.

“Penyidik juga meminta keterangan terhadap terlapor, LH, memperoleh rekening koran dari PT DJM dan memperoleh dokumen terkait dengan perkara dari pelapor,” ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis 15 Juni 2023.

Koko juga menjelaskan, terkait dokumen yang baru diserahkan kliennya tersebut, penyidik akan melakukan langkah selanjutnya yakni mengirimkan undangan klarifikasi terhadap terlapor untuk dimintai keterangan tambahan. Selanjutnya, akan mengirimkan undangan klarifikasi terhadap rekanan PT DJM yang sebelumnya belum hadir memberikan keterangan.

“Saat ini kami masih menunggu perkembangan selanjutnya dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri,” pungkasnya./Shafix

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top