Begini Kesaksian Direktur CV Trust Cargo di Sidang Kasus Ineke Kartika Dewi – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Begini Kesaksian Direktur CV Trust Cargo di Sidang Kasus Ineke Kartika Dewi

Direktur CV Trust Cargo, Vera Christina Geertruida memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang di PN Batam, Kamis(11/7)./foto: Shafix

BATAM – Direktur CV Trust Cargo, Vera Christina Geertruida memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus penggelapan Rp1,2 miliar terkait bisnis bijih nikel di Desa Waturampa, Kecamatan Trobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan terdakwa Ineke Kartika Dewi dan David MH Lumban Gaol (Berkas terpisah) di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 11 Juli 2024.

Di muka persidangan, wanita yang disapa Vera ini mengaku perusahannya CV Trust Cargo dipinjam bendera oleh terdakwa Ineke Kartika Dewi melalui salah satu karyawan terdakwa bernama Adrian untuk mengurusi dokumen pengapalan dan transporter hasil bijih timah untuk dijual ke pembeli.

“Jadi, buk Ineke ini minta bantuan saya dengan cara meminjam bendera CV Trust Cargo dan dibuat semacam surat perjanjian kuasa Direksi yang dikelola oleh buk Ineke,” ujarnya.

Selain meminjam bendera perusahaannya, Vera juga mengaku bahwa terdakwa Ineke Kartika Dewi juga meminta surat kuasa untuk pembukaan rekening CV Trust Cargo di bank Mandiri yang mana nantinya uang yang masuk di rekening tersebut dikelola oleh terdakwa Ineke Kartika Dewi.

Atas perjanjian ini, Vera mengatakan dirinya diberi fee/royalti dari hasil jual beli bijih nikel ini dari Terdakwa Ineke Kartika Dewi sebesar 02,7 % dengan cara dirinya menerbitkan invoice kepada terdakwa.

“Total yang belum dibayarkan invoice saya dari buk Ineke ini sekitar Rp 150 juta. Akibat dari tidak dibayarkan tagihan ini sampai saat ini perusahaan saya berhenti beroperasi,” ungkapnya.

Adapun alasan dibalik mengapa CV Trust Cargo dipinjam bendera oleh terdakwa Ineke Kartika Dewi, Vera mengaku bahwa pada tahun 2019 telah mengantongi perizinan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM-RI).

“CV Trust Cargo hanya terlibat dalam pengapalan saja. Kami juga belum pernah jual (Hasil tambang) kepada orang lain. Baru buk Ineke yang pertama, dan saya sudah kapok akibat kejadian ini,” bebernya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top