BATAM – swarakepri.com : Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa penenggelaman kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia bukan untuk mencari popularitas.
“Penenggelaman kapal ilegal fishing bukan mencari popularitas maupun gagah-gahan tetapi melindungi perairan kita dari pencurian ikan yang dilakukan orang asing sehingga merugikan nelayan,” ujar Susi kepada swarakepri.com di dermaga KKP Barelang, Selasa(20/10/2015) pagi.
Ia menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi nelayan asing yang melakukan pencurian ikan dilaut Indonesia.
“Jika diketahui akan ditangkap, disidangkan dan setelah putusan inkrah kita akan langsung tenggelamkan,” jelasnya.
Dikatakannya tahun ini sudah 103 kapal asing yang ditangkap karena melakukan pencurian ikan diperairan Indonesia dan seluruhnya sudah ditengelamkan setelah ada putusan inkrah dari pengadilan.
“Para nelayan asing saat ini melakukan berbagai cara untuk mencuri ikan diperairan Indonesia, misalnya mengunakan bendera kita sendiri saat beroperasi bahkan bisa saja mengunakan kapal nelayan kita, namun kru dan ABKnya warga negara asing,” jelasnya.
Ia menegaskan cara seperti itu melanggar undang-undang uu, dan untuk itu diperlukan sinergi antara aparat KKP, TNI AL dan Pol Air untuk mengatasinya.
Menurut Susi beberapa waktu lalu sudah dilakukan pertemuan dengan pemerintah Thailand, Vietnam, Filipine terkait komitmen Indonesia untuk memerangi kejahatan pencurian ikan.
“Pemerintah mereka mendukung bahkan sudah mempublis di media agar nelayan dilarang mecuri ikan di perairan Indonesia,” terangnya.(red/adi)