BATAM – Direktur First Club, Lian Tasrin menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan di First Club yang dilaporkan DJ Stevanie ke Polsek Lubuk Baja, Sabtu 7 Juni 2025.
Lian menegaskan bahwa para pengunjung yang terlibat dalam insiden tersebut bukanlah LC (Ladies Companion) maupun staf yang bekerja di klub, melainkan tamu reguler yang datang sebagai pengunjung umum.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada LC WNA yang bekerja di First Club Batam. Seluruh LC kami adalah Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Sabtu 7 Juni 2025 malam.
Ia mengatakan, sebagai tempat hiburan umum, First Club Batam bersifat terbuka untuk masyarakat dan pengunjung dari berbagai latar belakang. Namun demikian, pihak manajemen menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan maupun akses terhadap status kewarganegaraan atau pekerjaan para pengunjung, dan hanya pihak berwenang seperti kepolisian dan imigrasi yang dapat melakukan verifikasi atas hal tersebut.
Lian juga menyampaikan bahwa mereka akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian dan imigrasi untuk mendukung proses penyelidikan secara terbuka dan profesional.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan telah mengambil langkah-langkah internal untuk memperkuat pengawasan serta menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung maupun staf kami,’ujarnya.
Ia menegaskan bahwa First Club Batam berkomitmen menjalankan operasional hiburan yang aman, profesional, dan sesuai dengan hukum serta etika usaha.
Manajemen juga mengimbau publik dan media untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang agar informasi yang beredar tetap objektif dan berimbang./RD

Pingback: Polisi Masih Lidik Kasus Dugaan Pengeroyokan di First Club Batam – SWARAKEPRI.COM