Polisi Masih Lidik Kasus Dugaan Pengeroyokan di First Club Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Polisi Masih Lidik Kasus Dugaan Pengeroyokan di First Club Batam

DJ Stevane saat membuat laporan polisi di Polsek Lubuk Baja, Sabtu 7 juni 2025./Foto: IST

BATAM – Aparat Kepolisian Polsek Lubuk Baja masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan di First Club yang dilaporkan DJ Stevane pada Sabtu 7 Juni 2025.

“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto kepada SwaraKepri Ketika dikonfirmasi apakah benar ada terduga pelaku Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam yang sudah diamankan pihak Kepolisian.

Iptu Noval juga belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut ketika dikonfirmasi terkait laporan korban(DJ Stevane) yang menyebut pelaku bekerja sebagai LC di First Club.

“Masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Meski demikian, Iptu Noval menyampaikan bahwa hasil penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan ini nantinya akan di release. “Nanti kita akan release hasil lidik,”tegasnya.

Seperti diketahui, Stevane(25), seorang Disc Jockey(DJ) di First Club melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Lubuk Baja, pada Sabtu 7 Juni 2025 dini hari.

Pengeroyokan terjadi di sofa VIP 17 18 First Club, pada Sabtu 7 Juni 2025, sekitar pukul 01.40 WIB. Pelaku diduga empat orang LC(Lady Companion) First Club Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam.

Saya dikeroyok sama LC Vietnam di First Club empat orang. Gara-gara selisih faham sebenarnya, masalah teman saya ikut terbawa-bawa,”ujarnya Stevane kepada wartawan usai membuat laporan di Polsek Lubuk Baja.

Direktur First Club, Lian Tasrin menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan di First Club yang dilaporkan DJ Stevanie ke Polsek Lubuk Baja, Sabtu 7 Juni 2025.

Lian menegaskan bahwa para pengunjung yang terlibat dalam insiden tersebut bukanlah LC (Ladies Companion) maupun staf yang bekerja di klub, melainkan tamu reguler yang datang sebagai pengunjung umum.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada LC WNA yang bekerja di First Club Batam. Seluruh LC kami adalah Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Sabtu 7 Juni 2025 malam.

Sementara itu, Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana menegaskan pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap 3 orang WNA asal Vietnam yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan tersebut.

“Terkait (tiga WNA asal Vietnam) sebagai LC kami belum ada terima laporan. Saat ini teman-teman dari Intelkam sedang melakukan pengecekan, apakah ketiga WNA tersebut berkegiatan sebagai LC atau pengunjung?,”ujarnya./RD

 

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Motif Pengeroyokan DJ Stevane di First Club Batam – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Praktisi Hukum Natalis Zega Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan di First Club Batam – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top