KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq berjanji akan membayarkan penundaan tunjangan kesejahteraan rakyat (kesra) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun. Penundaan pembayaran kesra tersebut akibat terjadinya defisit anggaran di APBD Karimun.
“Saya banyak mendapat informasi PNS mulai resah karena kesra mereka beberapa bulan ini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. Para PNS tak usah khawatir, kesra itu tetap akan kami bayarkan melalui APBD Perubahan ini. Kemarin ini memang terjadi penundaan karena defisit anggaran,” ungkap Aunur Rafiq belum lama ini.
Kata Rafiq, meski Kabupaten Karimun mengalami defisit anggaran hingga Rp300 miliar lebih, namun Pemkab Karimun tetap memperjuangkan nasib PNS, tenaga honor dan kotrak. Meski, kewajiban Pemkab Karimun untuk membayarkan semua tunjangan dan insentif tersebut harus terlambat sembari menunggu anggaran ada.
“Defisit anggaran yang terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia membuat pemerintah daerah mengambil berbagai kebijakan. Banyak pemerintah daerah yang terpaksa merumahkan para tenaga honor dan kontrak. Namun, Pemkab Karimun tidak sampai melakukan itu,” jelas Rafiq.
Menurutnya, pembayaran tunjangan kesra bagi PNS merupakan kebijakan dari masing-masing kepala daerah. Untuk tahun depan, tunjangan kesra tetap akan dibayarkan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Kami akan tetap melanjutkan pembayaran kesra tahun depan. Dan untuk tri wulan keempat ini akan segera dibayarkan,” tuturnya.
Defisit anggaran yang dialami Pemkab Karimun bukan hanya berpengaruh kepada kesra PNS serta honor insentif tenaga honor dan kontrak. Namun yang lebih parah, defisit anggaran itu berpengaruh besar terhadap pembangunan sejumlah proyek fisik di Karimun. Banyak proyek fisik yang terpaksa dipangkas.
(red/HK)