Ini Prioritas Pembangunan Karimun tahun 2016 – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Ini Prioritas Pembangunan Karimun tahun 2016

KARIMUN –  Selain menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karimun 2016 sebesar Rp1,3 triliun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun juga membeberkan enam prioritas pembangunan yang akan dijalankan oleh masing-masing SKPD Karimun pada 2016 mendatang.

 

Proyeksi APBD Karimun dan enam prioritas pembangunan 2016, tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang dibacakan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Selasa (24/11).

 

Enam prioritas pembangunan itu, adalah percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan kawasan perbatasan dalam rangka peningkatan daya saing daerah. Kemudian, optimalisasi potensi dan sumberdaya strategis daerah, khususnya sektor pertanian, perikanan dan pertambangan berbasis kelestarian lingkungan.

 

Selanjutnya, pemerataan dan peningkatan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan dan penyediaan pelayanan dasar air bersih, sanitasi, listrik dan perumahan. Kemudian, peningkatan pemberdayaan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan serta pengarusutamaan gender.

 

“Prioritas pembangunan lainnya adalah pengendalian dan pengawasan penyahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan penyakit masyarakat, memperkuat nilai-nilai budaya serta meningkatkan iman dan taqwa serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Aunur Rafiq.

 

Fraksi Hanura DPRD Karimun melalui juru bicara Ady Hermawan, menyoroti prioritas pembangunan yang telah disusun oleh Pemkab Karimun tersebut, khususnya dari sektor pertambangan. Menurutnya, berdasarkan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pertambangan bukan lagi menjadi kewenangan Pemkab Karimun melainkan Provinsi Kepri, jadi tak tepat pertambangan jadi prioritas pembangunan.

 

Hanura juga mempertanyakan pendapatan daerah dari retribusi ship to ship (STS) transfer. Jika pada 2012 Pemkab Karimun masih memperoleh pendapatan sebesar Rp4 miliar, namun pada 2013 dan 2014 pendapatan dari sektor STS nihil. Fraksi Hanura juga mempertanyakan berkurangnya pendapatan dari pemotongan lahan (cut and fill) di Karimun.

 

“Retribusi cut and fill biasanya besar. Namun, sekarang sudah tak ada lagi, karena tak adanya izin dari Pemkab Karimun, sementara kegiatan cut and fill masih terus berlanjut. Dengan tidak dikeluarkannya izin, maka semua kegiatan cut and fill di Karimun adalah ilegal,” jelas Ady.

 

Ady juga meminta agar dilakukan perubahan dalam penataan retribusi parkir di Karimun. Saat ini, retribusi parkir hanya berkisar antara Rp80-100 juta per tahun. Namun, jika penataan parkir dikelola dengan baik, maka Karimun bisa memperoleh PAD dari parkir sekitar Rp1 miliar.

 

(red/HK)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top